Ambon (ANTARA) - Aksi pembuangan sayuran dari sebuah mobil truk oleh seorang wanita di Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku dan sempat viral di media sosial telah diselesaikan Komisi III DPRD Kabupaten SBB.
"Masalah ini sudah ditangani DPRD Kabupaten SBB dengan mengundang pihak Perusahaan Daerah Panca Karya dan petugas dermaga untuk mendengarkan penjelasan mereka," kata anggota komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias di Ambon, Sabtu.
Aksi pembuangan sayuran oleh seorang wanita memakai baju merah muda yang terlihat kesal karena mengantri di Dermaga Penyeberangan Waipirit hendak membawa sayurannya ke Kota Ambon untuk dijual pada Selasa, (19/9).
Setelah mengantri sejak pukul 12.00 WIT hingga malam hari, ternyata petugas feri tidak mengizinkan mobil truk yang mengangkut sayuran tersebut menyeberang dan akhirnya yang bersangkutan membuang sayurannya di dermaga.
Dalam rekaman video terlihat seorang petugas di dermaga menegaskan kalau hari itu tidak ada mobil truk yang diizinkan naik ke kapal feri untuk menyeberang dan hanya bagi mobil berukuran kecil.
Wanita tersebut juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan akibatnya menderita kerugian Rp4,5 juta.
Menurut Anos, pihak Komisi III DPRD Kabupaten SBB telah memanggil petugas PD Panca Karya untuk memberikan klarifikasi.
Anggota DPRD Kabupaten SBB, Jodis Rumasoal yang dihubungi secara terpisah mengakui dirinya tidak mengetahui pasti kejadian tersebut dan sudah ditangani oleh komisi III.
"Kalau saya di Komisi I DPRD Kabupaten SBB, dan yang berwenang menyelesaikan masalah ini adalah Komisi III, jadi silahkan menghubungi Waka Komisi III Melkisedekh Tehuhay," jelas Jodis.
Namun sayangnya, Melkisedekh tidak dapat dihubungi melalui teleponnya karena tidak diaktifkan.