Ternate (Antara Maluku) - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Abdul Madjid Husen mengakui banyak pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah provinsi yang terlibat kegiatan politik praktis pada pemilihan gubernur Maluku Utara putaran kedua.
"Pimpinan SKPD yang terbukti terlibat politik praktis itu pasti diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya di Ternate, Rabu.
Abdul Madjid tak menyebutkan secara rinci pimpinan SKPD yang terlibat politik praktis tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa mereka sering keluar daerah tanpa izin dan tujuannya bukan urusan dinas, tetapi untuk urusan pilkada.
Menurut dia, pimpinan SKPD seharusnya menunjukkan sikap dan contoh yang baik bagi bawahannya, karena dikhawatirkan kalau pimpinan SKPD juga tak menunjukkan sikap disiplin dan lebih beriorientasi pada politik praktis, maka pelayanan masyarakat pasti terganggu.
Terkait hasil akhir Pilkada Maluku Utara yang diperselisihkan, Sekprov meminta seluruh PNS bersabar menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menangani perkara itu.
"Selain itu, saya minta PNS supaya tetap melakukan aktivitas kantor, harus masuk melaksanakan aktivitas seperti biasa. Karena pelayanan kepada masyarakat merupakan hal penting yang harus dimaksimalkan," katanya.
Akan tetapi, imbauan Sekprov kepada seluruh PNS di lingkungan Sekretariat Pemprov Maluku Utara tidak sepenuhnya dipatuhi. Dalam beberapa pekan ini masih ditemukan ribuan PNS yang tidak melakukan aktivitas kantor.
Sementara itu, Dosen Universitas Khairun Ternate Nurdin Muhammad menyayangkan minimnya pelayanan kepada masyarakat yang ditunjukkan oleh sebagian besar staf Pemprov Maluku Utara, terutama di Sofifi yang merupakan ibu kota provinsi.
"Aktivitas Pemprov Maluku Utara di Sofifi sangat menyedihkan, karena hampir sebagian besar pimpinan SKPD lebih memilih mengontrak rumah milik warga di Kota Ternate untuk melaksanakan tugasnya, sementara kantor di Sofifi tak digunakan," ujarnya.
Sekprov Akui Pimpinan SKPD Terlibat Politik Praktis
Rabu, 27 November 2013 19:59 WIB