Ternate (Antara Maluku) - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), mengirim lagi lima orang pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, BNNP Malut, Rustam Lating di Ternate, Minggu, kelima pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi tersebut merupakan hasil temuan BNNP Malut dari hasil tes urine terhadap para peserta seleksi calon Bintara Polri di Polda Malut.
BNNP Malut sudah menyiapkan untuk mengirim dua pecandu narkoba lainnya untuk menjalani rehabilitasi serupa di Makassar, yang sedang dalam persiapan administrasi.
"Proses rehabilitasi itu bagian dari tindaklanjut program pencanangan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan korban pengguna narkoba, program ini semata-mata untuk menekan tingginya pengguna narkoba di daerah ini," ujarnya.
BNNP Malut juga mengimbau kepada para pecandu narkoba di daerah ini melapor ke BNNP untuk dikirim menjalani rehabilitasi di Makassar, oleh karena itu, masyarakat diminta berpartisipasi membantu BNNP.
"Pecandu narkoba jika mau sembuh dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba maka satu-satunya jalan adalah menjalani rehabilitasi dan BNNP Malut siap membantu untuk hal itu," katanya.
BNNP Malut akan menjamin setiap pecandu narkoba yang melapor, baik dari segi kerahasiaan identitas maupun kepastian untuk tidak diserahkan ke aparat kepolisian, karena semuanya akan dikirim menjalani rehabilitasi agar mendapat kesembuhan.
"Kami terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Polda dan pemerintah setempat, karena usaha mengantisipasi penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab instansi tertentu," katanya.
Ia meminta, setiap masyarakat yang tertangkap mengkonsumsi narkoba harus menjalani rehabilitasi, karena kalau hanya diproses secara hukum dengan cara dipenjarakan, maka setelah bersangkutan keluar pasti akan kembali lagi mengkonsumsi narkoba.
"Saat ini tengah memproses tiga kasus penyalahgunaan narkoba untuk diteruskan ke Kejaksaan, selain itu, telah pula mengirim sedikitnya 27 orang pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi di luar Malut," katanya.
BNNP Kirim Lagi Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi
Minggu, 25 Mei 2014 12:21 WIB