Ambon (ANTARA) - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ambon, Maluku menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) bagi unit pengolahan ikan, pemasok UKM/UMKM perikanan di Kota Tual.
"Bimbingan teknis CPIB diselenggarakan oleh BPPMHKP dalam rangka mendukung program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni program modeling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) zona III," kata Kepala BPPMHKP Muh Hatta Arisandi dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa.
Hatta menjelaskan kegiatan itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara penanganan ikan yang baik khususnya di sektor hulu.
"Sehingga diharapkan ada perubahan cara penanganan bahan baku dan didapatkan bahan baku dengan mutu yang lebih baik," kata dia.
Dalam kesempatan itu Hatta juga menjelaskan konsep Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan Perikanan (SJMHKP) CPIB menjadi instrumen penting yang harus diterapkan baik di kapal penangkap ikan, kapal penampung, pemasok, mini plant dan di unit pembudidaya ikan untuk mendapatkan bahan baku dengan kualitas yang terbaik.
Sehingga bahan baku dengan kualitas yang baik, akan mendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan baik oleh Unit Pengolahan Ikan ataupun unit pengolah produk perikanan lainnya.
"Pelaksanaan bimbingan teknis berjalan lancar dan respon peserta terhadap kegiatan bimbingan teknis CPIB juga baik, hal itu terlihat dari antusiasme yang tinggi dari peserta dalam penyampaian pertanyaan dan diskusi," ucapnya.
Selain itu bimbingan teknis tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan dan akses pasar untuk pasar ekspor.
Pada pasar domestik digunakan untuk membangun citra baik, kepuasan konsumen, serta membuat produk menjadi lebih kompetitif.
"Pasalnya sebagai otoritas kompeten, keberadaan BPPMHKP juga telah diakui negara lain dalam kerangka kerja sama harmonisasi atau pengakuan kesetaraan sistem jaminan mutu ekspor impor hasil perikanan terutama melalui MRA/MoU," tuturnya.
Oleh sebab itu kata dia pihaknya juga telah menyediakan aplikasi BPPMHKP untuk memudahkan pelayanan penerbitan sertifikat untuk kepentingan ekspor perikanan.