Ambon (ANTARA) - Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan penyitaan 5.000 bibit pala tanpa dokumen asal Ternate, Maluku Utara, yang dikirim ke Ambon.
"Bibit pala tanpa dokumen dilarang masuk ke daerah untuk mencegah penyebaran penyakit dan pengendalian mutu," kata Kepala Balai Karantina Maluku Abdul Rohman di Ambon, Maluku, Rabu.
Dokumen untuk bibit pala meliputi sertifikat karantina, sertifikat kesehatan tanaman, izin impor, dan dokumen pengiriman.
Selain itu, diperlukan juga dokumen pendukung seperti keterangan asal dan kualitas bibit, label atau tag, dokumen pemilik, dan bukti pembayaran pajak.
"Dokumen-dokumen ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Pertanian No. 82/2016 dan Undang-Undang No. 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dengan demikian, bibit pala dapat dipastikan aman dan berkualitas untuk ditanam," katanya.
Dokumen penting ini memastikan bibit bebas penyakit, sesuai standar mutu dan tidak mengandung spesies invasif yang merusak ekosistem lokal.
"Tujuannya adalah melindungi petani dari kerugian ekonomi, mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keberlangsungan biodiversitas," ucapnya.
Pasalnya saat ini hutan pala di Maluku dan Maluku Utara memiliki luas yang signifikan. Maluku Utara memiliki 55.497,54 hektare cagar alam, 163.457,63 hektare taman nasional, dan 1.729.583 hektare hutan lindung dan produksi.
Sementara itu, Maluku memiliki 31.624,10 hektare areal tanaman pala dengan produksi 28.360 ton pada tahun 2017. Luas ini menunjukkan potensi besar Maluku sebagai penghasil pala.
Dikhawatirkan apabila bibit pala tanpa dokumen karantina dimasukkan ke Maluku justru akan menjadi media penyebar hama bagi luasan pala yang ada.
Pala sendiri merupakan tanaman yang sangat bermanfaat. Secara kesehatan, pala dapat meredakan nyeri, mengobati sakit gigi, memperlancar pencernaan, antiinflamasi dan meningkatkan kekebalan tubuh.
Dalam kuliner, pala menjadi bumbu masakan yang populer dan pengawet alami. Pala merupakan sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi lokal.
Selain itu, pala juga digunakan dalam kosmetik, obat tradisional dan insektisida alami. Dengan demikian, pala menjadi tanaman yang sangat berharga dan multifungsi.