Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempercepat pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan birokrasi kepada masyarakat.
“Mall pelayanan publik ini diharapkan menjadi pusat integrasi layanan dari berbagai instansi pemerintahan dalam satu lokasi yang mudah diakses dan efisien,” kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat meninjau perkembangan pembangunan mall pelayanan publik di kota itu.
Bodewin menyatakan bahwa percepatan pembangunan mall pelayanan publik ini merupakan komitmen serius pemerintah daerah untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan modern.
Mall pelayanan publik Ambon ini juga akan dibangun dengan konsep terpadu dan berbasis digital guna mendukung program transformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
MPP sendiri termasuk salah satu program prioritas dalam 17 agenda kerja Pemkot Ambon untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Kehadiran MPP juga, mendukung kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha di Kota Ambon, sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih sehat dan efisien.
“Dengan adanya mall pelayanan ini, kita ingin memberikan kemudahan. Misalnya, saat menunggu layanan, masyarakat bisa ngopi atau belanja kebutuhan rumah tangga. Ini memberi efek ganda bagi pusat perbelanjaan dan ekonomi lokal,” katanya.
Bodewin menyatakan, Pemkot Ambon akan terus mendorong integrasi layanan dari berbagai instansi, termasuk lembaga hukum, pendidikan, dan keagamaan, ke dalam sistem MPP.
“Progres pembangunan mall pelayanan publik ini akan lebih cepat dikerjakan membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan kedepan,”
Dirinya pun sedang mempersiapkan sarana penunjang dan segala peralatan untuk ditata dan dibuat tempat-tempat pelayanan yang siap dioperasikan.
"Mudah-mudahan kalau tidak di akhir Desember di awal tahun bisa dilakukan peresmian,” tuturnya.
Kehadiran MPP diharapkan dapat memangkas birokrasi yang rumit, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.