Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, belum bisa menentukan lokasi pembangunan rumah potong hewan (RPH) baru untuk guna menggantikan yang ada di kawasan Mardika.
"Dalam pertemuan dengan staf Dinas Peternakan Kota Ambon pada Rabu siang diperoleh informssi bahwa belum ada lokasi yang ditentukan dari tiga lokasi yang sudah menjadi alternatif," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Rofik Afifudin di Ambon, Kamis.
Dalam percakapan, lanjutnya, mereka menyampaikan tiga lokasi itu masing-masing di Desawa Tawiri, Desa Passo dan Dusun Airlou, Desa Nusaniwe, namun belum ada yang final.
Rofik mengatakan, dalam percakapan itu diinfiormasikan bahwa lahan di Desa Tawiri nilai jualnya terlalu tinggi, kemudian di Dusun Air Lou, Desa Nusaniwe juga belum diputuskan dengan alasan lokasinya terlalu jauh dari Kota Ambon sebab mobilisasi hewan dari setra produksi akan mengganggu lintasan arus transportasi di daerah itu.
"Karena itu dalam pertemuan Komisi minta agar Dinas Peternakan fokuskan perhatian ke Desa Paso, dan Desa Tawiri sebab di dua desa itu terdapat lahan milik PT.Jakarta Baru yang masih kosong bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Komisi III akan membantu Dinas untuk memperjuangkan, lanjutnya, paling tidak memediasi dengan pihak PT.Jakarta Baru.
"Pokoknya Komisi akan tetap ngotot sebab bantuan anggaran tahun ini dari pemerintah pusat merupakan yang kedua kalinya untuk pembangunan dimaksud, jadi harus diusahakan agar jangan gagal lagi," ujarnya.
Dia menambahkan, bantuan pemerintah pusat yang tertama tahun 2012 sebesar Rp1,3 miliar namun karena tidak ada lokasi maka dana tersebut dialihkan guna pembangunan berapa unit pelayanan terpadu (UPTD) dan kantor.
"Kemudian tahun ini juga sebesar Rp1,3 miliar yang merupakan dana alokasi khusus (DAK), jadi kalau sudah bisa berjalan dengan baik maka bisa diupayakan lagi penambahan untuk item yang lain," ujarnya.
Pemkot Ambon Belum Tentukan Lokasi RPH Baru
Kamis, 9 April 2015 14:19 WIB