Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus mengawasi distribusi dan penjualan beras di wilayah Maluku guna memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan stabilitas harga tetap terjaga.

“Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Jumat.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Satgas Pangan Polda Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para distributor dan pelaku usaha di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Rakor ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta Bulog Divre Maluku–Maluku Utara.

Dalam rapat, dibahas persoalan terkait distribusi dan harga beras, termasuk temuan di lapangan yang menunjukkan  penjualan di atas HET, khususnya di ritel modern lokal.

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan Badan Pangan Nasional tertanggal 22 Agustus 2025, HET beras mengalami kenaikan dari Rp13.500 menjadi Rp15.500 per kilogram.

Namun, Polda Maluku menegaskan bahwa para distributor dan pelaku usaha harus tetap mengikuti aturan dan tidak menjual beras melebihi harga yang telah ditentukan.

“Sebagian besar pelaku usaha telah membuat surat pernyataan untuk tidak menjual beras melebihi HET, dan kami akan terus melakukan pengawasan,” tegas dia.

Dinas Ketahanan Pangan juga memastikan bahwa ketersediaan beras, baik premium maupun medium, masih aman untuk wilayah Maluku. Mereka juga aktif melakukan pasar murah dan pemantauan langsung ke pasar-pasar dan ritel modern.

Dari hasil rakor, ditemukan  sebagian ritel modern lokal masih menjual beras di atas HET, berbeda dengan ritel modern terpusat yang telah mematuhi aturan.

Polda Maluku pun terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar distribusi dan harga beras tetap terkendali demi kepentingan masyarakat.

 



Pewarta: Winda Herman
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026