Ternate, 28/9 (Antara Maluku) - Perubahan status Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kieraha Ternate ke Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Kieraha Ternate, Maluku Utara, menunggu hasl penilaian tim Kopertis Wilayah XII.
Koordinator Tim Kopertis wilayah XII(Maluku dan Maluku Utara), DR. Zainuddin Notanubun,MPd, di Ternate, Minggu, mengatakan, perubahan status itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Dia mengatakan, dari sisi legalitas STKIP sudah memenuhi syarat dan selanjutnya tinggal hanya meningkatkan apa yang perlu sesuai dengan persayaratan telah ditetapkan.
Persyaratan STKIP dijadikan Institut itu harus ada 10 program studi, ternyata sudah melampaui karena saat ini terdapat 14 Program studi.
Dosen di setiap Program studi enam orang dengan pendidikan terakhir minimal Strata Dua (S2) sesuai dengan amanat undang - undang dan dari persyaratan tersebut telah diperiksa dan memenuhi, sehingga saat ini sudah direkomnedasi ke kelembagaan dan tinggal menunggu fisitasi.
Zainuddin mengemukakan, peningkatan status tersebut akan mengubah STKIP yang saat ini pimpinan yayasan masih Ketua. Namun, dinaikan status ke Institut, maka pimpinan berubah menjadi Rektor dan Fakultas dipimpin Dekan.
Karena itu, setiap Ketua Jurusan dapat menilai kemungkinan statusnya bisa dinaikkan menjadi Dekan atau tidak.
Begitu pun, ketua jurusan bisa dinaikkan status langsung menjadi pimpinan fakultas belum dipastikan.
"Perubahan itu bisa mengubah status yang nantinya dilihat fisitasi yang melibatkan Koordinator Kopertis Wilayah XII dan Kelembagaan Dikti. Bila berdasarkan fisitasi dinilai layak, maka perubahan satus pada 2015, selanjutnya berlaku nantinya 2016," ujar Zainuddin.
Perubahan Status STKIP Ternate Tunggu Penilaian Kopertis
Senin, 28 September 2015 5:45 WIB