Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, menginovasikan penggunaan kode QR untuk mengontrol kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna memperkuat sistem pengamanan berbasis teknologi informasi.
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, di Tual, Sabtu mengatakan penggunaan sistem berbasis kode QR tersebut menggantikan metode pencatatan manual saat petugas melakukan kontrol keliling (trolling) di blok hunian. Inovasi berupa pemindaian kode QR itu terpasang di setiap pintu kamar hunian sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja petugas pengamanan. Dengan teknologi kode QR, pengontrolan menjadi lebih efektif, efisien, dan meminimalisir kesalahan pencatatan atau kelalaian dalam pengecekan fisik warga binaan,” kata dia.
Ia menjelaskan, setiap kamar hunian kini dilengkapi satu kode QR unik yang terhubung dengan basis data internal Lapas. Saat petugas melakukan kontrol, mereka cukup memindai kode tersebut menggunakan perangkat seluler resmi yang telah terinstal aplikasi pengawasan.
Setelah kode dipindai, sistem secara otomatis merekam waktu kunjungan, identitas petugas, serta kondisi kamar dan jumlah WBP yang tercatat. Petugas kemudian mengisi keterangan singkat terkait situasi keamanan, kebersihan, serta temuan lain jika ada. Data tersebut langsung tersimpan secara real-time dan dapat dipantau oleh pejabat struktural.
Menurut dia, mekanisme ini memastikan tidak ada kamar yang terlewat saat kontrol rutin, karena aplikasi akan menampilkan daftar kamar yang sudah dan belum dipindai dalam satu putaran pengawasan.
“Jika ada kamar yang belum dipindai, sistem akan memberikan notifikasi sehingga petugas wajib menyelesaikan pengecekan. Ini meningkatkan disiplin sekaligus akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi tersebut sejalan dengan komitmen Lapas Tual dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mendukung pemberantasan halinar (handphone, pungutan liar, dan narkotika) di dalam blok hunian.
Dengan sistem berbasis data digital, laporan hasil kontrol keliling dapat direkap otomatis setiap hari tanpa harus menyalin ulang catatan manual. Hal ini dinilai menghemat waktu sekaligus memperkuat dokumentasi pengawasan.
Kalapas juga menekankan bahwa kolaborasi dengan peserta magang menunjukkan keterbukaan Lapas Tual dalam mengembangkan solusi teknologi yang aplikatif dan berkelanjutan.
“Inovasi ini menjadi bagian dari implementasi ‘3 Kunci Pemasyarakatan Maju’, yakni deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan berbagai pihak. Kami berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya,” katanya.
Melalui pemanfaatan kode QR, Lapas Tual menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, transparan, dan berorientasi pada penguatan keamanan internal.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026