Ambon (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung percepatan pembentukan UPTD konservasi laut di Maluku guna memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan di daerah itu.
"Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat kelembagaan pengelolaan kawasan konservasi laut melalui pembentukan UPTD," kata Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Imelda melalui keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Jumat (15/4).
Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku yang digelar di Jakarta Pusat dan melibatkan Kemendagri, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta sejumlah mitra konservasi.
Dalam rapat pembahasan itu, pemerintah membahas tiga rancangan Pergub terkait kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Salah satu fokus pembahasan yakni perubahan atas Pergub Maluku Nomor 9 Tahun 2025 tentang UPTD pada DKP Maluku.
Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyesuaian regulasi karena Pergub sebelumnya belum mengakomodasi UPTD Pelabuhan Dobo dan UPTD Pelabuhan Banda.
Selain itu, Kemendagri mendorong penyempurnaan pengaturan tugas dan fungsi bidang di lingkungan DKP Maluku agar tidak terjadi kekosongan norma dan pembagian tugas menjadi lebih jelas.
Sementara itu, Sekretaris DKP Provinsi Maluku Nalika Lewerissa mengatakan pembentukan UPTD menjadi bagian dari penataan kelembagaan di internal DKP Maluku.
"UPTD kawasan konservasi dibentuk untuk mempercepat pengelolaan kawasan konservasi laut sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah di sektor kelautan dan perikanan," katanya.
Berdasarkan surat rekomendasi Kemendagri Nomor 100.2.2.6/1186/OTDA tertanggal 9 April 2026, pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Maluku disetujui dengan klasifikasi Kelas A dan berkedudukan di Kota Ambon.
Dalam surat tersebut disebutkan pembentukan UPTD telah memenuhi sejumlah indikator, antara lain dukungan sumber daya manusia, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta beban kerja efektif yang mencapai 26.649 jam kerja per tahun.
Pewarta: Winda HermanEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026