Ternate, 1/5 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menginstruksikan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menjalani tes urine guna memastikan pejabat pemerintahan di daerah ini bebas narkoba.
Sekprov Malut, Muabidin Rajab di Ternate, Minggu, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan setempat untuk melakukan tes urine terhadap para SKPD.
Tes Urine dijadwalkan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh SKPD. Apabila ada oknum SKPD yang menghilang, maka patut dicurigai.
"Saya sudah menjalani tes urine dan untuk seluruh SKPD akan dilakukan secara serentak. Apabila dalam tes urine ada SKPD yang menghilang, maka patut dicurigai," ujarnya.
Menurut Sekda, tes urine untuk seluruh SKPD nanti tidak akan diberitahukan waktunya.
Pertimbangannya, jika diberitahukan waktunya, maka SKPD akan menghindar dengan alasan tertentu.
"Waktu tes urine dirahasiakan sehingga sewaktu - waktu dipanggilkan dan Gubernur memantau prosesnya," tandas Sekda.
Dia menyatakan, Pemprov Malut sedang menunggu arahan dari BNN untuk melakukan tes urine secara mendadak, selanjut hasilnya dilaporkan kepada Gubernur untuk pelaksanaannya.
"Saya siap melaporkan kepada Gubernur soal waktu tes urine sehingga para SKPD hendaknya bersiap - siap karena sewaktu - waktu dipanggil," tegas Sekda.
Sejumlah pejabat eselon II di Pemprov Malut seperti Sekretaris DPRD telah melakukan tes urine sebagai bentuk pertanggungjawabannya ke publik, untuk menepis dugaan kalau ada pimpinan SKPD terjerat narkoba.
SKPD Wajib Tes Urine
Minggu, 1 Mei 2016 19:52 WIB