Kepala Seksi BKSDA Ternate, Abas Harasan di Ternate, Rabu, mengatakan, seluruh petugas BKSDA dikerahkan ke berbagai pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk Ternate berbagai satwa yang didatangkan tanpa melalui dokumen resmi.
Menurut dia, ada sejumlah satwa yang dilindungi dibawa dari Sulawesi Utara dan berbagai daerah lainnya langsung diamankan jika tidak mengantongi izin dari pihak terkait.
Selain itu, kata Abas, pihaknya menerjunkan personelnya melakukan patroli di berbagai titik dan menemukan seekor burung jenis bayan yang masuk sebagai satwa dilindungi.
"Memang dalam patroli itu ditemukan ada pemilik satwa dilindungi yang enggan menyerahkan satwa tersebut, tetapi ada upaya pendekatan kepada pemiliknya sehingga bisa menyerahkan ke petugas," ujarnya.
Dalam operasi yang dilakukan petugas BKSDA ini berhasil menemukan belasan satwa dilindungi seperti burung nuri, kakaktua, burung kasturi dan langsung diamankan oleh petugas.
Dia mengatakan, dalam penyisiran yang dilakukan petugas di berbagai titik ditemukan ada satwa yang dilindungi seperti kuskus dan beo dan langsung diamankan.
Karena itu, kata Abas, pihaknya akan intensif melakukan patroli di berbagai titik yang disinyalir ada satwa dilindungi yang masuk dimiliki warga akan diamankan sesuai dengan aturannya berlaku.
"Tentunya kami harapkan adanya dukungan dari masyarakat, terutama pemilik satwa untuk menyerahkan ke petugas, karena satwa harus diberikan kebebasan bukan dikandangkan atau dilakukan transaksi jual-beli," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya intensif melakukan sosialisasi agar warga yang masih menyimpan atau menjadikan satwa dilindungi sebagai lahan bisnis agar dihentikan karena melanggar ketentuan yang berlaku.
Apalagi saat ini satwa yang dilindungi hampir punah dan akan dikembalikan ke habibatnya.
Pewarta: Abdul FatahEditor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026