Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) Ambon melakukan uji sampel dari ribuan ikan yang mati di sejumlah kawasan pesisir di kota Ambon.
"Kita sementara melakukan uji sampel ikan yang ditemukan mati di sejumlah kawasan di Ambon, tetapi belum ada hasil lengkap karena jika diambil dari satu sisi maka penyebabnya belum bisa mewakili keseluruhan penyebab utama," kata Kepala BKIPM Ambon, Ashari Syarief,di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, uji sampel dilakukan terkait kondisi ikan, seperti apakah ada penyakit pada ikan, serta hal lain yang menyebabkan ikan-ikan mati di pantai.
Pengujian dilakukan juga terkait perubahan suhu di dalam air, atau adanya perubahan plankton, alga atau faktor lainnya seperti turbulensi atau up welling (pembalikan massa air).
"Banyak hal yang harus diuji bukan hanya kondisi ikan yang ditemukan mati, tetapi juga faktor lain yang menyebabkan terjadinya perubahan di dalam laut," katanya.
Ashari menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab ikan yang mati, karena data akan digabungkan dengan pengujian LIPI terkait sedimentasi laut.
"Karena LIPI akan mengambil sedimen di dasar laut agar hasil lebih komprehensif," ujarnya.
Pengujian dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait ditemukannya ribuan ikan mati di pesisir Ambon seperti di Negeri Rutong, Leahari, Passo, Latuhalat hingga ke Tulehu dan Waai.
Kepala Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Ambon Steven Patty sebelumnya menyatakan, dugaan sementara penyebab ribuan ikan mati di pantai Rutong dan Leahari disebabkan getaran atau ledakan yang sangat kuat dari dalam laut sehingga ikan mati.
Jenis ikan yang ditemukan mati yakni ikan karang, yang ditemukan dalam kondisi tulang retak, mata ikan copot karena getaran yang kuat.
"Dugaan sementara karena ledakan getaran yang kuat sehingga ikan-ikan mati dengan kondisi tulang retak, dan mata copot. Analisa sementara dilakukan balai karantina hasilnya akan disampaikan beberapa waktu ke depan," katanya.
BKIPM Ambon uji sampel dari ribuan ikan karang mati
Senin, 16 September 2019 16:03 WIB