Ambon (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut memastikan pembayaran insentif tenaga medis khususnya yang melayani pasien penderita COVID-19 pada Juni dan Juli 2020 akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.
"Dalam bulan Desember 2020 ini yang pasti terbayarkan adalah hak-hak tenaga medis untuk bulan Juni dan Juli, sementara data-data untuk proses perlengkapan administrasi dari Agustus hingga November 2020 masih dilengkapi sampai 100 persen," kata Sairdekut di Ambon, Senin.
Untuk hak-hak tenaga medis dari bulan Agustus sampai Nopember direncanakan hari Kamis (17/12) kalau seluruh perencanaan penganggaran dari Dinkes provinsi sudah diserahkan ke DPRD baru mengundang Sekda bersama kepala keuangan pemprov guna membicarakan insentif tenaga medis.
Karena sampai hari ini belum ada surat dari Dinkes maupun Kemenkes RI untuk menjelaskan hak-hak tenaga medis dari Agustus-November 2020.
"Kita sudah minta dinas segera melakukan estimasi terhadap kebutuhan tenaga medis dari Agustus sampai November 2020," ujarnya.
Alasannya cuma satu, yakni tenaga medis merupakan garda terdepan dan kewajiban mereka sudah dijalankan maka hak mereka juga sudah sepatutnya diperhatikan secara prioritas.
"Menurut pihak rumah sakit input data kelengkapan administrasi sampai hari ini yang sudah dirampungkan adalah bulan Juni dan Juli 2020, sementara untuk Agustus hingga November masih dalam tahap finalisasi menuju 100 persen," ucap Sairdekut.
DPRD mendorong supaya dalam pertemuan pada Kamis (17/12) dengan Sekda Maluku dan Karo Keuangan sudah bisa memastikan bahwa hak para tenaga medis dari Agustus hingga November bisa diselesaikan.
Karena hak tenaga medis untuk Juni dan Juli sudah dipastikan akan terselesaikan dalam bulan ini.
"Anggaran yang baru tersedia di sini adalah untuk pembayaran insentif tenaga medis bulan Juni dan Juli 2020, sehingga DPRD akan membicarakannya dengan Sekda untuk empat bulan tersisa," ucapnya.
Bila dua bulan ini sudah terealisasi maka Dinkes akan mengajukan usulan atau laporan lagi ke Kemenkes RI untuk mendapatkan dana selanjutnya dan DPRD hanya ingin memastikan karena sekarang sudah di posisi penghujung tahun anggaran.
"Soal jumlah dicek ke Dinkes dan DPRD hanya memastikan hak tenaga medis diberikan, karena untuk insentif tenaga medis yang Maret hingga Mei 2020 sudah terbayarkan," jelas Sairdekut.
Insentif tenaga medis di Maluku Juni-Juli 2020 akan dibayar
Senin, 14 Desember 2020 18:18 WIB