Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) anak tingkat kota Ambon 2021 menghasilkan 16 rencana aksi yang akan dilaksanakan pada 2022.
"Musrembang yang dilaksanakan pada 22 - 23 Oktober2021 menghasilkan 16 rencana aksi berdasarkan seluruh masukan dan saran dari berbagai pihak, " kata Ketua Forum Anak Kota Ambon, Jelisya W. G. Pirsouw, Rabu.
Rencana aksi yang disusun yakni penyuluhan atau sosialisasi sekaligus Pembuatan Identitas Anak ( KIA dan Akta Kelahiran).
Sosialisasi tentang edukasi untuk kebebasan berpendapat/Konveksi Hak Anak (FAKOTA road to school)
Kampanye Anti Kawin Muda (AKM) di desa, negeri se-Kota Ambon, serta Challenge Anti Kawin Muda.
Selain itu, menyediakan dan mempertegas kawasan bebas asap rokok, menyuarakan kepada pemerintah untuk menambah Peraturan Daerah terkait penjualan rokok terhadap anak-anak.
Rencana aksi lain diantaranya, penyuluhan tentang narkoba dan dampak bagi kesehatan di lingkungan sekolah, Manis Maniak (Mari imunisasi dan memantauan gizi anak).
Begitu pun, kegiatan jambore ramah anak, forum anak mangente lestarikan budaya Maluku, dan berbagi buku dan bercerita.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Megy Lekatompessy mengatakan, Musrembang anak tingkat kota pertama kali dilaksanakan guna menyuarakan apa yang menjadi pikiran anak dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
"Anak - anak dari forum anak kota Ambon aktif dalam berbagai kegiatan dan mereka merupakan anak yang kreatif dan inovatif, sehingga kegiatan ini merupakan sarana bagi anak-anak," katanya.
Ia mengatakan, musrembang telah menghasilkan satu dokumen perencanaan terhadap apa yang menjadi kebutuhan anak di kota Ambon.
Perencanaan tersebut ditindaklanjuti melalui kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, media,swasta dan elemen lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021