Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku menganggarkan Rp2,7 miliar kepada DPRD Provinsi Maluku untuk mendanai rencana kegiatan pentahapan pemilu serentak 2024 non pemilihan.
"Usulan anggaran untuk membiayai berbagai kegiatan yang sifatnya non pemilihan ini telah disampaikan secara resmi ke DPRD dan prinsipnya kami menyetujuinya ," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra di Ambon, Rabu.
Menurut dia, persetujuan komisi ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi DPRD setelah dilakukan rapat bersama dengan BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU provinsi Maluku.
"Jadi kami menyampaikan secara teknis silahkan. Kami tidak mau tahu sebab pada intinya rapat paripurna telah menyetujui hal itu dan tidak ada alasan untuk dipangkas," tegasnya.
Alokasi anggaran untuk KPU terdiri dari Rp2,7 miliar untuk berbagai tahapan non pemilihan, tetapi total anggaran seluruhnya adalah Rp187 miliar untuk kebutuhan tahapan pemilu serentak 2024, mulai dari Pipres hingga kepala daerah dan legislatif di tingkat kabupaten/kota.
Persoalan anggaran juga harus diantisipasi karena dikhawatirkan akan mempengaruhi tahapan Pileg dan Pilkada yang digelar bersamaan pada 2024.
"Komisi juga menjadwalkan pelaksanaan rapat dengan semua anggota dan pimpinan KPU maupun Sekda dari semua kabupaten dan kota di Maluku sebab sistem pemilu kali ini berbeda dengan sebelumnya," tandas Amir.
Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU RI dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan waktu pencoblosan Pemilu serentak pada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Usulan anggaran untuk membiayai berbagai kegiatan yang sifatnya non pemilihan ini telah disampaikan secara resmi ke DPRD dan prinsipnya kami menyetujuinya ," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra di Ambon, Rabu.
Menurut dia, persetujuan komisi ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi DPRD setelah dilakukan rapat bersama dengan BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU provinsi Maluku.
"Jadi kami menyampaikan secara teknis silahkan. Kami tidak mau tahu sebab pada intinya rapat paripurna telah menyetujui hal itu dan tidak ada alasan untuk dipangkas," tegasnya.
Alokasi anggaran untuk KPU terdiri dari Rp2,7 miliar untuk berbagai tahapan non pemilihan, tetapi total anggaran seluruhnya adalah Rp187 miliar untuk kebutuhan tahapan pemilu serentak 2024, mulai dari Pipres hingga kepala daerah dan legislatif di tingkat kabupaten/kota.
Persoalan anggaran juga harus diantisipasi karena dikhawatirkan akan mempengaruhi tahapan Pileg dan Pilkada yang digelar bersamaan pada 2024.
"Komisi juga menjadwalkan pelaksanaan rapat dengan semua anggota dan pimpinan KPU maupun Sekda dari semua kabupaten dan kota di Maluku sebab sistem pemilu kali ini berbeda dengan sebelumnya," tandas Amir.
Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU RI dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan waktu pencoblosan Pemilu serentak pada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022