Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif meminta warga dalam melakukan protes jangan lagi memblokade jalan raya karena dampaknya negatifnya terhadap keselamatan warga lainnya.

"Saya minta warga agar mengutamakan keamanan dan ketertiban umum. Bayangkan, ada masyarakat yang sakit, mau melahirkan dan lain sebagainya," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif di depan Mesjid Agung An-Nur, Batu Merah, Ambon, Kamis. 

Kapolda Maluku mengatakan hal tersebut terkait aksi Warga Negeri (Desa) Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, yang memblokade ruas Jalan Sudirman di jembatan Batu Merah pada Rabu (23/3) malam dan dilanjutkan pada Kamis pagi. Akibat dari blokade jalan ini, terjadi kemacetan yang panjang di sepanjang jalan Batu Merah Ambon. 

Menurut Kapolda Maluku, blokade jalan sangat mengganggu kepentingan umum, karena jalan merupakan akses utama bagi rakyat memenuhi segala aktivitas. “Silakan pihak-pihak yang bermasalah, silakan bernegosiasi, dan kami minta jangan lagi ada blokade jalan. Karena kita ingin Ambon ini tetap dapat predikat aman, damai dan berbau positif,” pintanya. 

Ia mengaku telah melakukan negosiasi bersama Pemerintah Negeri Batu Merah serta seluruh massa aksi untuk memakai jalur komunikasi.

"Biarkan proses hukum tetap berjalan, kami akan memberikan saran dan masukan. Kita mendengar bukan berarti mencampuri tetapi mendengar untuk mengetahui akar permasalahan. Kita harus menciptakan Maluku ini aman dan damai," ujarnya.

Selain itu, dirinya sementara mendorong pihak-pihak yang terlibat perkara menempuh langkah mediasi guna menyelesaikan permasalahan.

"Kami sudah bernegosiasi. Kami mendorong langkah komunikasi dan mediasi kepada mereka. Tak perlu palang jalan. Coba dipertimbangkan baik-baik lagi," pungkas Kapolda.

Blokade jalan ini berkaitan dengan rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ambon. PN akan melakukan eksekusi lahan puluhan hektar dari kawasan Air Kuning, hingga Air Besar, Kecamatan Sirimau, yang diklaim merupakan petuanan Negeri Soya, Ambon. 

Baca juga: Polda Malut gagalkan penyelundupan ratusan miras cap tikus dari Manado
Baca juga: Polda Maluku gagalkan penyelundupan 33 ekor nuri, tegakkan hukum

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022