Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta pemerintah Kota Ambon agar konsisten dalam penertiban Pasar Mardika yang selama ini semrawut oleh aktivitas pedagang berjualan di badan jalan selama proses pembangunan pasar terbesar di Ibu Kota Provinsi Maluku itu. 

“Kalau betul-betul mau ditertibkan, tertibkan dengan benar. Ambil langkah tegas, karena tujuan dari penertiban ini juga kan untuk jadikan wajah pasar kita jadi lebih baik lagi,” kata anggota komisi II DPRD Ambon, Taha Abubakar, di Ambon, Maluku, Kamis. 

Ia menilai, Terminal Pasar Mardika belum benar-benar tertib karena para pedagang yang masih diberikan waktu untuk melakukan aktivitas berjualan mulai pukul 19.00 WIT. 

“Kan tujuannya mau dibikinkan sebagaimana fungsinya. Terminal sebagai angkut dan menurunkan penumpang. Kalau paginya ditertibkan, setelah itu lalu ada waktu tertentu untuk mereka melakukan aktivitas dagang, kan sama saja. Belum tentu mereka selalu taat aturan, bisa saja ke depannya, mereka curi-curi kesempatan,” ujarnya. 

Baca juga: Pj Wali Kota Ambon perintahkan bongkar lapak di atas trotoar Mardika

Menurutnya, apabila ingin ditertibkan dengan serius, maka tidak perlu ada lagi respek atau memberikan waktu untuk para pedagang melakukan kegiatan tersebut. 

“Penertiban ini kan selain memperindah Pasar Mardika, ini juga ingin memperlancar arus lalu lintas yang ada di jalur Pasar Mardika. Kalau itu yang menjadi tujuan di pasar mardika itu, maka kita berharap agar semua yang menghalangi jalur lalu lintas harus ditertibkan,” ucapnya. 

Selain itu, Taha juga meminta untuk tertibkan kendaraan roda dua untuk melakukan parkir sesuai dengan tempatnya yang sudah ditentukan. 

“Jadi bukan saja lapak-lapak yang ditindak, lalu dibiarkan bebas kendaraan roda dua melakukan atau memanfaatkannya sebagai lokasi parkir. Kita minta kepada pihak Dinas perhubungan dan Disperindag, dan Satpol PP untuk menindak tegas terkait dengan parkir-parkir roda dua,” pintanya.

Baca juga: Warga merasa aman usai penertiban pedagang Terminal Mardika Ambon

Politisi PPP itu menyatakan, kalau parkiran terus yang mengusai area itu, maka dapat dipastikan para pedagang pun akan kembali berjualan di lokasi yang sama.

"Ya bisa saja mereka kembali. Sebab alasannya menghambat lalu lintas, tapi mengapa dijadikan tempat parkir, kan sama saja," jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, untuk saling menjaga keterseinggungan antara pengguna pasar itu baik pengguna roda dua, dan pedagang, maka lebih baik dibersihkan atau ditertibkan secara keseluruhan. 

“Untuk itu kita berharap ke pemerintah kota untuk melakukan penertiban sesuai dengan apa yang terjadi di awal sesuai dengan komitmen kita,” ujar Taha.

Penertiban Pasar Mardika Ambon sudah dilakukan sejak tanggal 2 hingga 5 Agustus 2022 lalu. Meskipun begitu, sejumlah Satpol PP masih menetap di pos sementara untuk menjaga ketertiban Pasar Mardika tersebut.

Baca juga: Tim gabungan pantau aktifitas pedagang Pasar Mardika Ambon
Baca juga: Pemkot Ambon siapkan pos alternatif awasi pedagang Pasar Mardika

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022