Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kasus proyek pengadaan Simdes.Id di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih berjalan dan puluhan saksi sudah diperiksa.

"Sekitar 25 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi sejak perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2022," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Triono Rahyudi di Ambon, Selasa.

Menurut dia, yang menjadi kendala dalam proses penyidikan adalah pemanggilan para kepala desa untuk diperiksa sebagai saksi karena kebanyakan lokasinya berjauhan dan harus menyeberangi lautan serta minim sarana transportasi.

Baca juga: KPK tahan 337 orang selama tiga tahun terakhir

"Tapi sudah ada 25 saksi, 18 orang diantaranya kepala desa yang telah diperiksa beserta vendor, kemudian penyidik juga telah menyita sejumlah unit komputer dan laptop sebagai barang bukti," ujar Triyono.

Penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru Selatan beserta para kabid, termasuk Kadis yang sekarang.

Proyek Simdes.Id Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 ini berawal dari pihak vendor yang merancang program tersebut dengan Dinas PMD Kabupaten Buru Selatan dan mewajibkan 30-an kepala desa masing-masing menyetorkan uang Rp30 juta yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Anggaran tersebut untuk pengadaan komputer atau laptop Rp10 juta, aplikasi Simdes.ID Rp17,5 juta, serta biaya bimtek Rp2,5 juta, padahal tidak semua desa di kabupaten itu terjangkau layanan jaringan internet.

Baca juga: Kejari KKT sosialisasi hukum bagi siswa di pulau terluar Maluku

Bahkan sudah ada kepala desa yang menyetorkan uang tunai Rp30 juta namun sampai saat ini belum mendapatkan laptop atau komputer, bahkan  aplikasi yang digunakan sudah tidak jalan lagi.

Kemudian kebanyakan para kepala desa di sana ketika itu tidak menyetujui program tersebut karena tidak dianggarkan dalam APB-Desa tahun 2019.

Baca juga: Kejari Ambon tahan dua tersangka korupsi DD-ADD Sirisori islam, selangkah lagi persidangan
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022