Pemprov Maluku menjamin proses pembahasan Rancangan APBD 2023 bersama DPRD provinsi secepatnya direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku dan rampung sesuai target pada akhir bulan November 2022.

"RAPBD Maluku tahun anggaran 2023 harus mendapatkan persetujuan DPRD provinsi paling lambat 30 November 2022," kata Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie di Ambon, Rabu.

Penjelasan Sadli disampaikan usai bertemu pimpinan DPRD Maluku dalam rangka berkoordinasi penyerahan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Maluku tahun anggaran 2023.

"Kita pastikan akan segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS dan terus membangun koordinasi dengan pimpinan DPRD menyangkut mekanisme pembahasannya," ucap Sadli.

Menurut dia, pemerintah provinsi lewat seluruh Organisasi Perangkat Daerah sementara menggenjot berbagai hal yang wajib dimasukkan dalam RAPBD tahun anggaran 2023.

"Bila semua mekanisme berjalan sesuai aturannya maka pada tanggal 3 Desember 2022, APBD tahun anggaran 2023 sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri sehingga sebelum tahun 2022 ini berakhir seluruh proses penetapan RAPBD menjadi APBD dalam bentuk Perda dapat dilakukan," katanya.

Baca juga: DPRD Maluku optimis rampungkan pembahasan RAPBD 2021

Wakil ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut mengharapkan lembaga eksekutif untuk secepatnya mengajukan dokumen KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 kepada legislatif untuk dibahas.

"Sesuai mekanismenya, proses pembahasan RAPBD tahun anggaran berikutnya sudah harus rampung sebelum tanggal 30 November," ujarnya.

DPRD Maluku secara resmi telah menyurati pemerintah provinsi agar segera memasukkan dokumen KUA dan PPAS APBD 2023 sejak awal November 2022.

Sehingga diharapkan pada pertengahan bulan ini DPRD Maluku sudah bisa menerima pengajuan dokumen KUA PPAS APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah provinsi.

"Jadi sebenarnya masih ada waktu bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan proses pembahasan, bila dokumen tersebut diajukan secepatnya," tandas Melki.

Karena selain dilakukan pembahasan di tingkat daerah, dokumen tersebut juga masih dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Pemkot Ambon rancang anggaran penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria pada RAPBD 2023

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022