Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku terus berupaya dan mendorong pengadaan kebun binatang di Kota Ambon.

“Kami terus berupaya. Saat ini kami mencoba mengkomunikasikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam hal ini Gubernur. Tapi kami belum sempat dipertemukan untuk membicarakannya,” kata Kasubag Tata Usaha (TU) BKSDA Maluku, Rosna, di Ambon, Rabu.

Menurutnya, kebun binatang bukanlah wewenang Pemerintah Pusat, melainkan Pemda dan BKSDA hanya bagian dari mendorong dan mendukung serta mengedukasi.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan 91 ekor satwa dilindungi di Kepulauan Aru

“Karena kebun binatang di daerah itu ranahnya Pemda. Kami hanya mendorong dan mendukung. Kalau memang itu ada, kita bisa memberi edukasi untuk pengelolaannya,“ ujar Rosna.

Ia mengatakan sesuai arahan Kepala BKSDA Maluku, bahwa kebun binatang di Maluku tidak perlu besar. Diharapkan satu sampai dua hektar saja.

Binatang yang dimasukkan ke dalam kebun binatang tersebut, nantinya merupakan binatang khusus yang endemik dari hasil penangkapan. Apabila satwa tersebut siap dilepaskan, maka akan dilepas. Namun, jika tidak, maka akan dilepas di dalam kebun binatang.

“Itu arahan Kepala Balai, tapi sampai saat ini belum ada sinyal dari Pemda. Jadi kendalanya cuma belum dipertemukan.

Baca juga: BKSDA amankan puluhan satwa dilindungi dari Kapal Sirimau di Saumlaki

Kita menunggu kesediaan Pak Gubernur saja. Kalau Pak Gubernur sudah siap, kita siap bertemu dan membicarakan ini,” ucapnya.

Diberitakan, BKSDA Maluku sempat mengusulkan agar Maluku memiliki area Konservasi satwa yang dijadikan kebun binatang. Pengusulan ini disampaikan pada September 2021.

Hal ini tidak lain untuk mengembalikan satwa endemik Maluku yang banyak beredar di luar Maluku. Sekaligus menjadikannya sebagai kawasan edukasi dan rekreasi.

Keberadaan kebun binatang ini, nantinya menjadi lokasi sementara sambil menjaga agar tidak keluar atau jatuh ke tangan yang salah. Dengan begitu pemerintah tidak perlu lagi mengambil satwa liar dari alam kemudian ditempatkan di kebun binatang.

Baca juga: BKSDA Maluku terima 29 satwa dilindungi dari hasil translokasi

Pewarta: Winda Herman

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023