Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima penyerahan satwa dilindungi dari salah seorang warga di Kebun Cengkih, Kota Ambon sebagai wujud kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar yang terancam punah.
“Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku telah menerima satwa liar berupa satu ekor Kakatua Maluku (Cacatua Mulucenssis) dari Bapak Abdul Asis yang menyerahkannya secara suka rela dan atas kesadaran sendiri,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, penyerahan bermula saat Abdul Asis mendatangi Kantor Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku dan menanyakan kepada petugas apakah bisa menyerahkan satwa jenis burung kakaktua.
“Lalu petugas kami menjawab dengan senang hati. Kemudian Bapak Asis mengajak petugas untuk mengambil satwa tersebut di kediamannya dan diserahkan,” ujarnya.
Menurut Asis satwa liar Kakaktua Maluku tersebut diperolehnya dari seseorang yang menjualnya seharga Rp1 juta dengan alasan memerlukan uang.
“Saat ini satwa tersebut sudah berada di kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi,” ungkapnya.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi warga yang secara sukarela menyerahkan satwa tersebut. "Kami sangat menghargai upaya masyarakat dalam membantu upaya konservasi. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem," ucap Seto.
BKSDA Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap atau memelihara satwa liar yang dilindungi. "Kami terus mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem," tambahnya.
Dengan adanya penyerahan ini, BKSDA Maluku berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam upaya pelestarian satwa liar, sehingga kelestarian keanekaragaman hayati di Maluku dapat terus terjaga.