Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara damai.

"Saya memberikan apresiasi kepada mahasiswa karena demo berjalan tertib, teratur dan damai. Inilah yang diharapkan dalam negara berdemokrasi," katanya saat menerima aspirasi mahasiswa Unpatti Ambon dan para mahasiswa lainnya  yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GRM), di Ambon, Rabu.

Menurut Gubernur, menyampaiKan aspirasi dalam bentuk demo tidak cukup tetapi perlu ada dialog untuk membicarakan masalah-masalah yang sedang dihadapi terutama dampak kenaikan BBM di Provinsi Maluku.

"Pemerintah provinsi Maluku akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke DPR RI dan dibahas bersama pemerintah, sehingga bisa menentukan langkah-langkah yang terbaik bagi bangsa ini," kata Ralahalu.

Ia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menaikkan BBM memang sangat sulit karena dampaknya bukan hanya di Maluku tetapi seluruh daerah di Indonesia.

"Komponen masyarakat di semua daerah menyampaikan aspirasi penolakan. Itulah demokrasi, dan pemerintah tidak pernah melarang aspirasi dalam bentuk demo, yang penting tidak anarkis," ujarnya.

Ia menambahkan, DPR RI sebagai wakil rakyat di pusat akan membahas aspirasi yang disampaikan apakah menolak atau menerima tetapi saat ini DPR sedang membahas.

"Kita melihat kenaikan BBM bukan hanya untuk menyelamatkan APBN tetapi untuk kepentingan bangsa yang lebih besar baik sekarang maupun yang akan datang," kata Gubernur.

Karena itu, apapun hasil keputusan pembahasan DPR bersama pemerintah harus diterima dan dilaksanakan, apakah menolak atau menerima maupun ada opsi-opsi yang lain.

"Kita serahkan kepada DPR dan pemerintah untuk memutuskan apakah BBM naik atau tidak," katanya.

Demo para mahasiswa dijaga ketat aparat Brimob Polda Maluku dan dibantu aparat TNI dari Kodim 1504 dan Kodam XVI Pattimura.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012