Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami tentu mendukung untuk memprioritaskan mereka. Itu yang selama ini betul-betul menjadi tujuan dan kita perjuangkan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan rencana pengangkatan dan peralihan tenaga honorer di Indonesia menjadi PPPK oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), harus dapat direalisasikan.

Terutama tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi di atas 10 tahun pada bidang pendidik, kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.

"Banyak honorer di bidang pendidikan yang sudah 15 sampai 20 Tahun mengabdi, tetapi belum berstatus ASN. Ini harus didorong agar diangkat menjadi PPPK," ujarnya.

Pihaknya akan menyambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat besok, untuk memperjuangkan nasib guru honorer yang hingga kini masih menggantung.

"Kita sudah konfirmasi anggota DPR dan DPD RI asal Maluku terkait hal itu. Mereka juga mendukung agar nasib honorer itu harus terus diperjuangkan," katanya.

Pihaknya juga telah meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon untuk segera membuat surat saat bertemu di sana, tidak hanya menyampaikan secara lisan, tetapi juga menyampaikan dokumen tertulis.

"Itu tujuan kita. Besok pagi kita berangkat ke Jakarta, karena informasinya itu paling lambat tanggal 9 Oktober ini batas penerimaan PPPK," ucapnya.*

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023