Jayapura (Antara Maluku) - Kepolisian Resor Paniai, Papua, mengamankan dua anggota kelompok sipil bersenjata (KSB) pimpinan Jhon Yogi atas dugaan meresahkan masyarakat setempat.

Kedua anggota KSB yang diamankan itu masing-masing berinisial AG dan PG, hingga Selasa siang masih terus dimintai keterangannya di Polres Paniai di Enarotali.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Gede Sumerta kepada wartawan di Jayapura mengatakan bahwa penangkapan kedua anggota KSB pimpinan Jhon Yogi karena masyarakat merasa resah atas ulah kelompok tersebut yang sering kali memeras warga.

Apabila keinginan tersebut tidak dipenuhi, mereka (KSB) langsung menggeluarkan tembakan dan warga harus menyetor Rp30 juta bersama satu ekor babi.

"Karena itulah warga melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga tim gabungan TNI/Polri melakukan pengejaran ke kawasan Gunung Gobay, tepatnya Bukit Bobairo," kata Kombes Polisi Gede Sumerta.

Dikatakan, saat ditangkap, di dalam salah satu tas "noken" ditemukan satu amunisi kaliber 7,56, telepon genggam, dan dua tanda pengenal.

KSB pimpinan Jhon Yogi itu sebelumnya mengancam warga kampung Ayaigo Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua.

Pewarta: Evarukdijati

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013