Langgur (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara
akhirnya memutuskan pilkada Bupati dan Wabub setempat yang mengalami
penundaan akan diselenggarakan pada 17 Juni 2013.
"Pemungutan suara akan berlangsung 17 Juni 2013. Ini keputusan bersama antara KPU, Panwas, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara serta DPRD, setelah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Tenggara, Kamis (13/6)," kata Ketua KPU Maluku Tenggara Joppy Renjaan di Langgur, Sabtu.
Ia menyatakan keputusan itu mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey serta Ketua Panwas Maluku Dumas Manery, yang berkunjung ke Langgur dan menggelar pertemuan bersama pada Jumat (14/6) malam.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2013 - 2018 seharusnya berlangsung tanggal 11 Juni lalu, namun harus ditunda setelah ditemukan kasus pembukaan kotak suara pada malam sebelum hari pencoblosan.
Menurut Jopy Renjaan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan enam pasangan calon Bupati - Wakil Bupati pada Jumat (14/6) siang untuk menyampaikan keputusan jadwal pemungutan suara yang akan berlangsung pada Senin (17/6).
Selain itu, membicarakan penyelesaian berbagai kecurangan yang terjadi sehingga menyebabkan penundaan pemilihan yang seharusnya berlangsung bersamaan dengan pilkada Gubernur - Wakil Gubernur serta pilkada Kota Tual pada 11 Juni.
"Memang ada empat pasangan yang menyatakan keberatan dan menolak pemiliha berlangsung pada 17 Juni 2013, dengan alasan berbagai temuan pelanggaran harus diselesaikan terlebih dahulu," katanya.
Tetapi, lanjutnya, keputusan disetujui Forkopimda dan telah mendapatkan persetujuan KPU Maluku serta Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dia mengatakan logistik seperti surat suara telah disortir ulang dan penyaluran ke semua kecamatan sudah dilakukan sejak Jumat (14/6) dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, dan diharapkan telah sampai di semua tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (16/5).
Pilkada Maluku Tenggara diikuti enam pasangan yakni Longginus Sangur-Abdur Rasid Wokanubun (LOGIS) nomor urut 1, Andrias Rentanubun-Yunus Serang (AYU) nomor urut 2.
Selanjutnya pasangan H.M.Thaher Hanubun-Gabriel Habel Hukubun (TEGAR) nomor urut 3, Samuel Resubun-Muti Matdoan Nomor urut 4, Josep Renmeuw-Wardatu Uar nomor urut 5, dan pasangan Yosep Sikteubun-Dzulkifli Rettob nomor urut 6.
Jumlah pemilih yang akan mengikuti Pilkada Malra berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 68.011 orang dengan jumlah TPS 270 unit.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Pemungutan suara akan berlangsung 17 Juni 2013. Ini keputusan bersama antara KPU, Panwas, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara serta DPRD, setelah pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Tenggara, Kamis (13/6)," kata Ketua KPU Maluku Tenggara Joppy Renjaan di Langgur, Sabtu.
Ia menyatakan keputusan itu mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey serta Ketua Panwas Maluku Dumas Manery, yang berkunjung ke Langgur dan menggelar pertemuan bersama pada Jumat (14/6) malam.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2013 - 2018 seharusnya berlangsung tanggal 11 Juni lalu, namun harus ditunda setelah ditemukan kasus pembukaan kotak suara pada malam sebelum hari pencoblosan.
Menurut Jopy Renjaan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan enam pasangan calon Bupati - Wakil Bupati pada Jumat (14/6) siang untuk menyampaikan keputusan jadwal pemungutan suara yang akan berlangsung pada Senin (17/6).
Selain itu, membicarakan penyelesaian berbagai kecurangan yang terjadi sehingga menyebabkan penundaan pemilihan yang seharusnya berlangsung bersamaan dengan pilkada Gubernur - Wakil Gubernur serta pilkada Kota Tual pada 11 Juni.
"Memang ada empat pasangan yang menyatakan keberatan dan menolak pemiliha berlangsung pada 17 Juni 2013, dengan alasan berbagai temuan pelanggaran harus diselesaikan terlebih dahulu," katanya.
Tetapi, lanjutnya, keputusan disetujui Forkopimda dan telah mendapatkan persetujuan KPU Maluku serta Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dia mengatakan logistik seperti surat suara telah disortir ulang dan penyaluran ke semua kecamatan sudah dilakukan sejak Jumat (14/6) dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, dan diharapkan telah sampai di semua tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (16/5).
Pilkada Maluku Tenggara diikuti enam pasangan yakni Longginus Sangur-Abdur Rasid Wokanubun (LOGIS) nomor urut 1, Andrias Rentanubun-Yunus Serang (AYU) nomor urut 2.
Selanjutnya pasangan H.M.Thaher Hanubun-Gabriel Habel Hukubun (TEGAR) nomor urut 3, Samuel Resubun-Muti Matdoan Nomor urut 4, Josep Renmeuw-Wardatu Uar nomor urut 5, dan pasangan Yosep Sikteubun-Dzulkifli Rettob nomor urut 6.
Jumlah pemilih yang akan mengikuti Pilkada Malra berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 68.011 orang dengan jumlah TPS 270 unit.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013