Langgur (Antara Maluku) - Panitia Pengawas (Panwas) Maluku Tenggara menerjunkan 270 relawan untuk memantau dan mengawasi pemilihan dan perhitungan suara Pemilihan Bupati - Wakil Bupati setempat yang berlangsung Senin pagi.
Ketua Panwas Maluku Tenggara Max Lefteuw, kepada ANTARA, di Langgur, Senin, mengatakan ratusan relawan tersebut mengawasi seluruh proses pemilihan dan pemungutan suara pada 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam.
Menurutnya seluruh relawan yang diterjunkan telah dibekali dengan berbagai peraturan perundang-undangan menyangkut Pemilu, sehingga dapat bertindak tegas di lapangan jika menemukan kesalahan.
"Kami telah menginstruksikan para relawan untuk mengawasi seluruh proses Pilbub Malra sejak Sabtu (15/6) dan jika menemukan pelanggaran segera diambil tindakan tegas, sehingga seluruh proses demokrasi berjalan lancar, aman, jujur dan adil," katanya.
Pengawasan ketat tersebut guna mencegah terulangnya kasus pembukaan 38 kotak suara oleh 40-an oknum Ketua Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan suara (PPS), sehari sebelum waktu pencoblosan, mengakibatkan Pilkada Malra yang seharusnya berlangsung 11 Juni 2013 mengalami penundaan.
"Kami tidak ingin kasus tersebut terulang kembali dan berdampak menghambat proses demokrasi untuk memilih Bupati-Wakil Bupati Malra ditunda," katanya.
Max menambahkan, pihaknya juga turut berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menjamin pengamanan jalannya pemilihan dan perhitungan suara.
"Saya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian selain untuk mengetahui kondisi keamanan menjelang maupun saat Pilkada berlangsung, juga untuk proses hukum sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan," katanya.
Khusus menyangkut pembukaan kotak suara oleh puluhan oknum KPPS dan PPS, Max menambahkan, dikategorikan pelanggaran berat, di mana pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU setempat untuk memecat mereka dan mengganti dengan petugas yang bertanggung jawab serta netral.
"Mereka juga akan diproses hukum pidana karena telah berani membuka dokumen negara tanpa ijin. Saya telah berkoodinasi dengan Kapolres Maluku Tenggara AKBP Irot Riky LaurenS untuk segera memprosesnya, jika berkas para tersangka telah diserahkan," tambah Max Lefteuw.
Pilkada Maluku Tenggara diikuti enam pasangan yakni Longginus Sangur-Abdur Rasid Wokanubun (LOGIS) nomor urut 1, Andrias Rentanubun-Yunus Serang (AYU) nomor urut 2.
Selanjutnya pasangan H.M.Thaher Hanubun-Gabriel Habel Hukubun (TEGAR) nomor urut 3, Samuel Resubun-Muti Matdoan Nomor urut 4, Josep Renmeuw-Wardatu Uar nomor urut 5, dan pasangan Yosep Sikteubun-Dzulkifli Rettob nomor urut 6.
Jumlah pemilih yang akan mengikuti Pilkada Malra berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 68.011 orang dengan jumlah TPS 270 unit.