Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno atas nama Gubernur Murad Ismail menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2023 kepada DPRD Maluku dalam rapat paripurna di Ambon, Kamis.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ gubernur 2023 dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun di Ambon.
"Kami mensyukuri penyelenggaraan pemerintahan di Maluku pada 2023 dapat berjalan dengan baik meski pun diperhadapkan dengan berbagai persoalan," ucap Wagub.
Namun atas kerja keras bersama dan perkenan Tuhan Yang Maha Esa, Maluku mengalami kemajuan signifikan.
Menurut dia, hal itu tergambar dari beberapa indikator diantaranya Indeks Pembangunan Manusia, tingkat pengangguran terbuka, tingkat penurunan gas rumah kaca, serta pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
"Berbagai capaian indikator tersebut menunjukkan bahwa apabila seluruh komponen pembangunan bekerjasama secara serius maka berbagai kemajuan diharapkan dapat terwujud," ujarnya.
LKPJ Gubernur Maluku 2023 yang diserahkan hari ini ke legislatif akan dibahas secara internal dan nantinya diberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan.
Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 9 Tahun 2015 menyebutkan kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
UU Nomor 9/2015 ini tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah.
"Setelah diterimanya dokumen LKPJ gubernur ini, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang diketuai Roviq Afifudin dan wakil ketua serta anggotanya berasal dari unsur-unsur fraksi dan komisi," jelas Benhur.
"Sejalan dengan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU tersebut, maka kedudukan DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan yang sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tugas dan wewenang masing-masing," katanya.
Rapat paripurna DPRD Maluku dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada 20 anak-anak yatim dan piatu dari Panti Asuhan Alikhlas serta Panti Asuhan Nurul Fitrah, sementara penyampaian tausiah disampaikan Ustad Hatta Ingratubun.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ gubernur 2023 dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun di Ambon.
"Kami mensyukuri penyelenggaraan pemerintahan di Maluku pada 2023 dapat berjalan dengan baik meski pun diperhadapkan dengan berbagai persoalan," ucap Wagub.
Namun atas kerja keras bersama dan perkenan Tuhan Yang Maha Esa, Maluku mengalami kemajuan signifikan.
Menurut dia, hal itu tergambar dari beberapa indikator diantaranya Indeks Pembangunan Manusia, tingkat pengangguran terbuka, tingkat penurunan gas rumah kaca, serta pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
"Berbagai capaian indikator tersebut menunjukkan bahwa apabila seluruh komponen pembangunan bekerjasama secara serius maka berbagai kemajuan diharapkan dapat terwujud," ujarnya.
LKPJ Gubernur Maluku 2023 yang diserahkan hari ini ke legislatif akan dibahas secara internal dan nantinya diberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan.
Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan, Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 9 Tahun 2015 menyebutkan kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
UU Nomor 9/2015 ini tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah.
"Setelah diterimanya dokumen LKPJ gubernur ini, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang diketuai Roviq Afifudin dan wakil ketua serta anggotanya berasal dari unsur-unsur fraksi dan komisi," jelas Benhur.
"Sejalan dengan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU tersebut, maka kedudukan DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan yang sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tugas dan wewenang masing-masing," katanya.
Rapat paripurna DPRD Maluku dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada 20 anak-anak yatim dan piatu dari Panti Asuhan Alikhlas serta Panti Asuhan Nurul Fitrah, sementara penyampaian tausiah disampaikan Ustad Hatta Ingratubun.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024