Personel Pemantauan Pos Perlintasan Kusu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara (Malut) mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) melalui Pengamanan Operasi Ketupat Kie Raha 2024 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat dihubungi, Sabtu mengatakan, pihaknya melaksanakan cipta kondisi dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos pemantauan Kusu Kota Tidore Kepulauan baik kendaraan R2, R4 dan R6  dengan melakukan  pemeriksaan guna meminimalkan gangguan keamanan  saat Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dia mengatakan, pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tidore bersama Anggota juga memberikan imbauan kepada para supir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga sampai pada tempat tujuan dalam keadaan sehat dan selamat.

Bahkan, pada saat melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan, personil Pos Pam Perlintasan Desa Kusu berhasil mengamankan Satu Unit kendaraan R4 Jenis Pick Up Mega Carry dengan Nomor Polisi DG 8609 MA berwarna Hitam membawa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 148  kantong.

Dia mengungkapkan, minuman tersebut di bawa dari dari Desa Gam menuju ke Desa Lelilef Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah untuk diperjualbelikan.

Selanjutnya Pelaku HL (27) bersama barang bukti di bawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024