Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan hendaknya tidak hanya melakukan operasi pasar di tingkat pedagang eceran yang berjualan di pasar-pasar tradisional tapi juga terhadap supermarket dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya selama bulan Ramadhan.
"Banyak barang kadaluwarsa biasanya dipajang pada etalase di pusat-pusat perbelanjaan di pasar-pasar modern yang perlu mendapat perhatian serius," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy di Ambon, Senin.
Dugaan adanya kenakalan para pemilik mal atau supermarket untuk menjual aneka produk makanan kadaluwarsa ini biasanya dilakukan jelang perayaan hari-hari besar keagamaan, seperti bulan suci Ramadhan saat ini.
Kasus seperti ini sudah sering terjadi dimana pembeli yang membawa pulang hasil belanjaan mereka mengeluh setelah melihat masa berlaku sebuah produk makanan atau minuman sudah lewat waktu dan tidak layak dikonsumsi.
Ayu Hindun mengatakan, pembeli akan membludak memenuhi pusat-pusat perbelanjaan terutama pada H-3 jelang Idul Fitri, sehingga orang yang tidak teliti membeli aneka barang kebutuhan pokok dalam kemasan ini tidak akan melihat batas akhir masa berlaku sebuah produk makanan atau minuman pabrik.
Sehingga Disperindag provinsi diharapkan melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten dan kota agar lebih intensif melakukan pengawasan aneka produk barang kebutuhan pokok di pasar modern.
"Jangan hanya memfokuskan tim pemantau atau tim pengawasan untuk para pedagang di pasar tradisional untuk mengendalikan harga dan persediaan barang, tapi di pasar modern juga ada peluang kenakalan menjual produk yang sudah tak layak dikonsumsi dan seharusnya sudah ditarik dari peredaran," katanya.
Kadis Perindag Maluku, Frangky Papilaja mengakui kewenangan melakukan pengawasan terhadap supermarket atau mal adalah Disperindag kabupaten dan kota sehingga pihaknya akan berkoordinasi.
"Yang memberikan izin untuk pembukaan pasar modern itu Disperindag kabupaten dan kota, jadi kalau ada pelanggaran seperti ini maka mereka berhak menerapkan sanksi, namun kami akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan secara ketat untuk menarik seluruh produk makanan/minuman yang lewat waktu," kata Frangky.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Banyak barang kadaluwarsa biasanya dipajang pada etalase di pusat-pusat perbelanjaan di pasar-pasar modern yang perlu mendapat perhatian serius," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy di Ambon, Senin.
Dugaan adanya kenakalan para pemilik mal atau supermarket untuk menjual aneka produk makanan kadaluwarsa ini biasanya dilakukan jelang perayaan hari-hari besar keagamaan, seperti bulan suci Ramadhan saat ini.
Kasus seperti ini sudah sering terjadi dimana pembeli yang membawa pulang hasil belanjaan mereka mengeluh setelah melihat masa berlaku sebuah produk makanan atau minuman sudah lewat waktu dan tidak layak dikonsumsi.
Ayu Hindun mengatakan, pembeli akan membludak memenuhi pusat-pusat perbelanjaan terutama pada H-3 jelang Idul Fitri, sehingga orang yang tidak teliti membeli aneka barang kebutuhan pokok dalam kemasan ini tidak akan melihat batas akhir masa berlaku sebuah produk makanan atau minuman pabrik.
Sehingga Disperindag provinsi diharapkan melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten dan kota agar lebih intensif melakukan pengawasan aneka produk barang kebutuhan pokok di pasar modern.
"Jangan hanya memfokuskan tim pemantau atau tim pengawasan untuk para pedagang di pasar tradisional untuk mengendalikan harga dan persediaan barang, tapi di pasar modern juga ada peluang kenakalan menjual produk yang sudah tak layak dikonsumsi dan seharusnya sudah ditarik dari peredaran," katanya.
Kadis Perindag Maluku, Frangky Papilaja mengakui kewenangan melakukan pengawasan terhadap supermarket atau mal adalah Disperindag kabupaten dan kota sehingga pihaknya akan berkoordinasi.
"Yang memberikan izin untuk pembukaan pasar modern itu Disperindag kabupaten dan kota, jadi kalau ada pelanggaran seperti ini maka mereka berhak menerapkan sanksi, namun kami akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan secara ketat untuk menarik seluruh produk makanan/minuman yang lewat waktu," kata Frangky.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013