Ternate (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara menyatakan, selama melaksanakan Operasi Ketupat dalam rangkaian Idul Fitri di wilayah Malut mencatat terjadi 22 kasus kecelakaan lalulintas.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Senin mengatakan, dari 22 kasus kecelakaan lalulintas tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dengan jumlah kerugian keseluruhannya Rp55,4 juta.
Selama Operasi Ketupat tersebut, jajaran kepolisian juga mengeluarkan sanksi tilang 154 kasus, teguran 771 kasus, luka berat sembilan orang dan luka ringan 31 orang.
Ia mengatakan, dalam Operasi Ketupat, jajaran kepolisian melakukan berbagai langkah preventif seperti menyebarkan sekitar 155 spanduk yang memberi pesan bagi pengendara untuk taat berlalulintas, menggelar penyuluhan sebanyak 177 kali di semua wilayah di Malut.
Begitu juga untuk pengaturan lalulintas oleh personel di lapangan sebanyak 507, penjagaan 379 kali dan melakukan pengawalan sebanyak 117 kali dengan menggelar patroli sebanyak 827 kali.
Pada Operasi Ketupat yang berlangsung selama 16 hari tersebut, Polda Malut mengerahkan 800 personel untuk Operasi Ketupat 2013 yang akan digelar tanggal 2-17 Agustus 2013 dalam rangkaian hari raya Idul Fitri.
Ia mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk personel yang disiapkan di setiap polres di Malut serta dari unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Personel tersebut juga akan melakukan pengamanan di tempat-tempat objek wisata, karena sesuai pengalaman selama ini, setiap usai Idul Fitri masyarakat banyak mengunjungi objek wisata untuk berekreasi.
Pengamanan di objek wisata itu dimaksudkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang berekreasi di objek wisata serta mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan kamtibmas seperti tawuran akibat mabuk-mabukan.
"Khusus untuk pengamanan mudik dan balik lebaran akan difokuskan pada tempat-tempat yang menjadi pintu keluar masuk Malut, seperti bandara dan pelabuhan termasuk pusat-pusat perbelanjaan," ujarnya.
Personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat tersebut juga akan mengamankan kawasan permukiman masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi pencurian, mengingat banyak rumah masyarakat yang kosong akibat ditinggal mudik.