Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) meminta lima kabupaten di provinsi itu segera mencairkan dana pilkada tahap I agar persiapan yang dilakukan bisa lebih maksimal oleh KPU setempat.
Ketua KPU Malut Mohtar Alting di Ternate Rabu mengatakan jika dana pilkada tahap I belum dicairkan pada Juni 2024, tentunya berdampak pada terganggunya tahapan pilkada yang saat ini telah berjalan.
Ia menyebutkan ada lima daerah yang belum mencairkan dana pilkada tahap I yaitu Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, Pulau Morotai dan Halmahera Utara.
Sedangkan daerah yang sudah mencairkan dana pilkada tahap I sesuai Naskah Perjanjian Kerja Sama Hibah Daerah sebesar 40 persen yakni Pemprov Malut, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Oleh karena itu, KPU berharap kepala daerah setelah Penandatanganan NPHD, harus segera menyelesaikan hal tersebut untuk kepentingan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.
Menurut dia, KPU Malut juga saat ini telah melakukan sosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota.
"Sosialisasi menghadirkan seluruh kepala daerah, pimpinan partai politik dan pemangku kepentingan agar bisa memahami berbagai seluk-beluk mengenai tahapan pilkada serentak," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 bisa terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan, sebab, sudah ada perubahan pada sistem perbaikan data dan kesadaran menyelesaikan berbagai persoalan serta proses tahapan di daerah, termasuk di wilayah Malut.
Sebab, setiap ada pelaksanaan pemilu maupun pilkada serentak, tentunya ada regulasi pasti ada perbaikan atau dilakukan kemajuan penyederhanaan dengan berkembangnya alat teknologi canggih, sehingga partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2024 dapat meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Ketua KPU Malut Mohtar Alting di Ternate Rabu mengatakan jika dana pilkada tahap I belum dicairkan pada Juni 2024, tentunya berdampak pada terganggunya tahapan pilkada yang saat ini telah berjalan.
Ia menyebutkan ada lima daerah yang belum mencairkan dana pilkada tahap I yaitu Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, Pulau Morotai dan Halmahera Utara.
Sedangkan daerah yang sudah mencairkan dana pilkada tahap I sesuai Naskah Perjanjian Kerja Sama Hibah Daerah sebesar 40 persen yakni Pemprov Malut, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Oleh karena itu, KPU berharap kepala daerah setelah Penandatanganan NPHD, harus segera menyelesaikan hal tersebut untuk kepentingan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.
Menurut dia, KPU Malut juga saat ini telah melakukan sosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota.
"Sosialisasi menghadirkan seluruh kepala daerah, pimpinan partai politik dan pemangku kepentingan agar bisa memahami berbagai seluk-beluk mengenai tahapan pilkada serentak," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 bisa terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan, sebab, sudah ada perubahan pada sistem perbaikan data dan kesadaran menyelesaikan berbagai persoalan serta proses tahapan di daerah, termasuk di wilayah Malut.
Sebab, setiap ada pelaksanaan pemilu maupun pilkada serentak, tentunya ada regulasi pasti ada perbaikan atau dilakukan kemajuan penyederhanaan dengan berkembangnya alat teknologi canggih, sehingga partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2024 dapat meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024