Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon memberikan rekomendasi tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 2024
"Terkait penambahan TPS, kami telah merekomendasikan penambahan lima TPS," kata Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Ambon, Renno Pattiasina, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi saran perbaikan terkiat dengan bagaimana KPU kota Ambon dalam memproyeksikan dan alokasi jumlah TPS.
Dalam merekomendasikan saran perbaikan, Bawaslu mempertimbangkan akses letak geografis dan jangkauan pemilih ke TPS , dari saran masukkan tersebut hasil pengawasan ditambahkan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam DPT, jumlah TPS sebanyak 514.
Bawaslu, katanya, mengapresiasi kerja KPU kota Ambon dan jajaran dalam menjawab rekomendasi Bawaslu.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan berupa perbaikan yang dimulai dari sejak tahapan coklit hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU.
Ia menyatakan, apa yang dilakukan oleh Bawaslu kota Ambon selama masa pemutakhiran hingga penetapan DPT, dapat disampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran daftar dan penyusunan daftar pemilih, menjadi tantangan yang cukup berat bagi Bawaslu kota Ambon.
Mengingat akses terhadap elemen data pemilih, tidak didapatkan oleh Bawaslu mulai dari hasil sinkronisasi antara DP4 dan daftar pemilu, yang kemudian dituangkan dalam daftar formulir Daftar A, tidak didapatkan oleh Bawaslu.
Formulir A tersebut katanya, menjadi basis data bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih formulir itulah yg digunakan pantarlih pada masa coklitt untuk mendatangi pemilih dari rumah ke rumah.
"Untuk menyiasati hal tersebut Bawaslu lalu kemudian melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih saat coklit dengan tetapkan TPS fokus, kami lakukan untuk siasati keterbatasan akses data pemilih dan keterbatasan personel pengawasan kami di lapangan," katanya.
Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada KPU kota Ambon sebagai bahan masukan saran perbaikan dalam proses penyusunan TPS.
Bawaslu Ambon rekomendasi tambahan TPS sesuai DPT Pilkada ditetapkan KPU
Sabtu, 21 September 2024 17:53 WIB