Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Hari ini kita telah melakukan pengundian nomor urut setelah penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, dan besok kita sudah melakukan deklarasi Pilkada damai,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad, di Ambon, Senin.
Pengundian dipimpin Ketua KPU Maluku, didampingi anggota KPU RI Idham Kholik dan komisioner lainnya, berlangsung di ruang rapat kantor KPU Maluku, Kawasan Tantui Ambon.
Hasil pengundian, nomor urut satu diperoleh oleh paslon Jefry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK). Paslon dengan jargon " Beta Janji Beta Jaga" ini diusung oleh PDI Perjuangan, Hanura dan NasDem.
Nomor urut dua diperoleh paslon Murad Ismail - Michael Wattimena (MI-MM). Paslon dengan jargon Maluku Maju itu diusung oleh Parpol Demokrat, PKS, PKB, PAN dan Golkar.
Sementara paslon Hendrik Lewerisa - Abdulah Vanath mendapat nomor urut tiga. Paslon dengan jargon Maluku Baru itu diusung parpol Gerindra, PPP dan Perindo.
Anggota KPU RI Idham Kholik mengatakan, setelah penetapan nomor urut, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye pada 25 September 2024 berlangsung selama 60 hari.
Untuk itu, KPU Maluku harus menyampaikan dengan baik terkait jadwal kampanye dimaksud kepada Paslon, parpol maupun Liaison Officer (LO) dari Paslon.
"Supaya mereka memahami betul aturan kampanye. Jangan sampai besok sudah ada pendukung yang berkampanye," ucapnya.