Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk maju dalam kontestasi pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Malut serentak pada tahun 2024.
Ketua KPU Malut Mohtar Alting dihubungi, Senin, mengatakan rapat pleno tertutup untuk penetapan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Malut, Sofifi menyatakan keempat bakal pasangan calon telah memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.
Pasangan calon tersebut adalah Benny Laos-Sarbin Sehe, Aliong Mus-Sharil, Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, dan Muhammad Kasuba-Basri Salama
Setelah penetapan tersebut tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut. Kemudian, pada tanggal 24 September 2024, KPU Malut akan melaksanakan deklarasi kampanye damai. KPU Malut mengundang keempat pasangan calon untuk hadir dalam dua tahapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pleno penetapan berlangsung tertutup sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pengundian nomor urut dan penetapan selanjutnya akan dilakukan secara terbuka.
Keempat pasangan calon yang telah ditetapkan yakni Muhammad Kasuba – Basri Salama, Benny Laos – Sarbin Sehe, Aliong Mus – Sahril Tahir, dan Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid Ichsan.
"KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua administrasi pasangan calon, sehingga keempatnya dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Malut, Reni S Banjar Ketika dikonfirmasi menambahkan, pleno penetapan pasangan calon sudah dilaksanakan. Kami telah mencermati, dan keempat pasangan calon memenuhi syarat, sehingga secara resmi kami tetapkan.
Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, keempat pasangan calon akan memulai kampanye. KPU berharap kampanye dapat berlangsung dengan baik, damai, dan tanpa serangan antar Paslon.
"Kami berharap Paslon dapat menghargai semua tahapan proses, serta memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, sehingga mereka mendapatkan manfaat dari Pilkada serentak 2024 di Malut," katanya.
KPU tetapkan empat paslon bertarung di pilkada Maluku Utara
Senin, 23 September 2024 12:21 WIB