Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan jumlah pemilih terdata sebanyak 1.332.149 orang yang tersebar di sebelas kabupaten/kota wilayah itu.
"Kami tetapkan jumlah pemilih pada DPT sebanyak 1.332.149 orang dari yang sebelumnya terdata pada daftar pemilih sementara sebanyak 1.326.608 orang. Jadi, ada selisih 5.541 pemilih lebih banyak," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad di Ambon, Minggu (22/9) malam.
Penetapan itu dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Maluku Pada Pilkada Serentak 2024.
Dari DPT tersebut, tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 650.533 orang dan pemilih perempuan berjumlah 681.616 orang.
Jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 yang tercatat 1.341.012 orang, ada penurunan jumlah pemilih sebanyak 8.863 orang.
"Karena dari hasil pencocokan dan penelitian data pemilih, tanggapan masyarakat, masukan dari Bawaslu dan proses analisis kegandaan, ternyata sudah ada pembaruan sehingga ditemukan pemilih ganda, pindah domisili dan lainnya," ujarnya
Ia menambahkan para pemilih tersebut tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran 3.301 tempat pemungutan suara (TPS) di 1.234 kelurahan dan desa.
Dari total 3.301 TPS itu, terdapat 16 TPS lokasi khusus yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota, meliputi Maluku Tengah empat TPS, Maluku Tenggara (2), Kepulauan Tanimbar (1), Buru (1), Seram Bagian Timur (1), Seram Bagian Barat (1), Kepulauan Aru (1), Maluku Barat Daya (2), dan Kota Ambon (3).
Ia memerinci DPT Pilkada 2024 pada 11 kabupaten/kota di Maluku berdasarkan berita acara pleno masing-masing Kota Tual dengan jumlah pemilih 64.244 dan 134 TPS, Kabupaten Maluku Tenggara 90.123 pemilih dan 259 TPS, Kabupaten Seram Bagian Timur 103.568 pemilih dan 313 TPS, Kabupaten Seram Bagian Barat 145.287 pemilih dan 371 TPS, Kabupaten Kepulauan Aru 71.660 pemilih dan 215 TPS .
Selanjutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya 62.656 pemilih dan 200 TPS 200, Kabupaten Maluku Tengah 304.278 pemilih dan 694 TPS, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 86.804 pemilih dan 193 TPS, Kabupaten Buru Selatan 51.739 pemilih dan 158 TPS.
Kemudian, Kabupaten Buru 95.522 pemilih dan 250 TPS serta Kota Ambon 250.194 pemilih dan 514 TPS.