Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Maluku menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 sebanyak 250.194 pemilih.
Penetapan DPT kota Ambon resmi disepakati melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024,yang dipimpin oleh Ketua KPU kota Ambon Kaharuddin Mahmud di Ambon, Sabtu.
Ia menyebutkan DPT Kota Ambon untuk Pilkada 2024 terdiri atas laki-laki sebanyak 118.524 pemilih dan perempuan sebanyak 131.670 pemilih.
Total pemilih tersebar di 50 desa, negeri dan kelurahan pada lima kecamatan dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 514 di Kota Ambon.
"Setelah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dilanjutkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), petugas telah mencermati dengan seksama nama-nama pemilih ganda atau nama pemilih yang sudah tidak lagi berdomisili di Kota Ambon selanjutnya dilakukan penetapan DPT," katanya.
Ia merinci DPT Pilkada di lima kecamatan Kota Ambon, yakni Kecamatan Nusaniwe sebanyak 65.577 pemilih yang terdiri atas 30.799 pemilih laki-laki dan 34.778 pemilih perempuan.
Di Kecamatan Sirimau sebanyak 102.705 yang terdiri dari 48.447 laki- laki dan 54.285 pemilih perempuan.
Kemudian, Kecamatan Baguala jumlah DPT 42.834 pemilih, yakni 20.244 laki- laki dan 22.590 pemilih perempuan.
Lalu, Kecamatan Teluk Ambon jumlah DPT 31.526 pemilih yakni 15.347 laki- laki dan 16.179 pemilih perempuan, dan Kecamatan Leitimur Selatan sebanyak 7.552 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki 3.687 dan perempuan 3.865 pemilih.
Ia menambahkan, DPT Pilkada mengalami penurunan jumlah sebanyak 2,173 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 252.367 pemilih.
"Penurunan jumlah pemilih di Pemilu 2024 bervariasi karena banyak pemilih yang keluar daerah, meninggal dunia setelah dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas, katanya.
Sebelum pelaksanaan Rapat Pleno penetapan DPT telah dilakukan rapat koordinasi konsolidasi data, menginventarisasi semua permasalahan untuk mitigasi sehingga pada saat pleno tidak ada komplain terkait data pemilih.