Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut)  menetapkan calon anggota DPRD terpilih Pemilu Legislatif 2024 setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 8 Tabona dituntaskan.

"Kami telah jadwalkan penetapan anggota DPRD Kota Ternate terpilih pekan depan, setelah menyampaikan hasil PSU ke KPU RI," kata Ketua KPU Kota Ternate, M Zen Karim di Ternate, Minggu.

Dia menyatakan, KPU pusat juga telah menginstruksikan agar KPU Ternate menetapkan anggota DPRD terpilih, karena saat ini, penyelenggara diperhadapkan dengan agenda pencocokan dan penelitian (Coklit) serta tahapan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Ternate  2024.

Sebelumnya  KPU Ternate telah menetapkan calon terpilih sebanyak 30 orang, tetapi Ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan adanya pelaksanaan PSU di TPS 8 Tabona, terjadi pergeseran perolehan suara.

Dua anggota DPRD terpilih Djasman Abubakar dari Partai Nasdem dan Nurain Thaib dari PDIP harus tersingkir, setelah PSU di TPS 8 Tabona dan masuk dua caleg lain  dari Partai Nasdem yakni M Ghifari Bopeng dan Ade Rahmat sebagai peraih suara  terbanyak.

Ketua KPU Kota Ternate, mengatakan, sebanyak 241 pemilih menyalurkan suaranya di TPS 8 itu tiga caleg dari Partai Nasdem berhasil memperoleh suara signifikan dan mampu mengantarkan tambahan satu kursi untuk Partai Nasdem di DPRD Kota Ternate.

"Proses rekapitulasi berjalan  lancar dan tidak terkendala dari DPT 285 pemilih, tercatat menggunakan hak pilih sebanyak 241 pemilih, 31 orang tidak ditemui, tiga orang meninggal dunia, dua orang pindah domisili," ujarnya.

Dirinya menyebut, hasil rekapitulasi untuk hasil PSU di tingkat kecamatan hingga ke kota akan disampaikan ke KPU Malut untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil rekapitulasi PSU di TPS 8 Tabona itu, Caleg Partai Nasdem nomor urut 7 Ade Rahmat meraih 135 suara,  Muhammad Gifari 56 suara, Jasmaan Abubakar nomor urut 1 meraih 17 suara.

Oleh karena itu, dengan suara yang diraih caleg Partai Nasdem berhasil menggeser caleg terpilih dari PDIP nomor urut 2 yakni Nurain Thaib  meraih 10 suara. Kemudian PKS nomor urut 1 peroleh 9 suara, Partai Golkar Amin Subuh meraih 1 suara, disusul PKB dan Demokrat 1, suara rusak sebanyak 5 suara dan suara untuk partai Nasdem 2 suara.

Partai Nasdem berhasil menjadi pemenang di PSU tersebut dengan total perolehan suara caleg partai yakni Ade Rahmat Lamadehami 136 suara, di urutan kedua Muhammad Ghifari Bopeng 56 suara, dan Djasman Abubakar 17 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Ghifari menjadi pemenang pertama partai Nasdem, dengan perolehan suara 1.327, Ade Rahmat memperoleh 1.314 suara, dan Djasman Abubakar meraih 1.304 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Nasdem Kota Ternate memastikan menambah 1 kursi di dapil dua,  Ternate Selatan - Pulau Moti, yakni Muhammad Ghifari di kursi pertama dan Ade Rahmat di kursi kedua.

 Putusan MK atas PSU TPS 8 di Tabona Kota Ternate itu, karena terdapat 211 surat suara tidak sah disebabkan ketua KPPS setempat tidak membubuhkan tanda tangan di kertas suara.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024