Polwan Polres Kabupaten Buru melakukan trauma healing atau penyembuhan trauma terhadap anak-anak korban banjir di Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Goba, Buru, Maluku.

"Banjir besar yang melanda Desa Grandeng tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik pada lingkungan, tetapi juga luka batin pada para korban, khususnya anak-anak. Mengingat pentingnya kesehatan mental anak-anak pascabencana, kami adakan trauma healing,” kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang melalui keterangan pers di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, Polwan Polres Buru mengambil inisiatif untuk melakukan trauma healing bertujuan untuk membantu anak-anak mengatasi trauma pascabanjir, sehingga mereka dapat kembali melanjutkan kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.

Banjir yang melanda Desa Grandeng akibat hujan deras yang berlangsung selama beberapa hari, menyebabkan sungai di daerah itu meluap.

Kejadian ini tidak hanya menghancurkan rumah-rumah dan fasilitas umum, tetapi juga berdampak pada psikologis warga, khususnya anak-anak yang menjadi saksi kerusakan itu.

“Trauma healing menjadi langkah penting dalam proses pemulihan, khususnya bagi anak-anak,” ujarnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu mereka mengolah kembali pengalaman traumatis mereka dengan cara aman dan mendukung, serta mengajarkan mereka cara-cara untuk mengatasi ketakutan dan kecemasan yang mungkin muncul di kemudian hari.

Dengan kemampuan dan pelatihan khusus, Polwan Polres Buru berperan aktif dalam melakukan trauma healing. Keterlibatan mereka tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sosok empati yang dapat membantu anak-anak mengekspresikan perasaan dan pengalaman mereka melalui berbagai kegiatan.

Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak berbagi dan belajar mengatasi perasaan mereka. Aktivitas trauma healing telah menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap kondisi psikologis anak-anak di Desa Grandeng.

“Mereka menjadi lebih terbuka, bahagia, dan mampu kembali berinteraksi dengan lingkungan sekitar dengan lebih baik,” ucap Kapolres.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024