Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Kepolisian daerah (Polda) Maluku berkolaborasi meningkatkan kapasitas SDM penyidik Polri dan PNS melalui pelatihan peningkatan kemampuan sebagai upaya mengoptimalkan penegakan supremasi hukum.
"Kolaborasi pembinaan peningkatan kemampuan bagi penyidik Polri pengembangan fungsi koordinasi pengawasan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas/Instansi/Balai Tingkat Provinsi serta Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku," kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Ambon, Jumat.
Sadali menyampaikan mencermati perkembangan situasi dan kondisi Kamtibmas yang begitu kompleks di era keterbukaan saat ini, berimplikasi pada terjadinya peningkatan potensi gangguan Kamtibmas maupun tindakan kejahatan dalam berbagai modus operasi menjelang Pilkada.
Oleh sebab itu kata dia hal ini harus disikapi dengan melakukan langkah antisipasi melalui penguatan kapasitas SDM Penyidik, PPNS dan Satuan Pol PP di Wilayah Hukum Polda Maluku.
“Penyidikan merupakan salah satu sub sistem penegakan hukum secara nasional, yang tidak dapat dipisahkan dengan sub sistem penegakan hukum lainnya, sehingga kolaborasi antarpenyidik adalah strategi yang tepat, guna mengoptimalkan tahapan penyidikan yang profesional, dan akuntabel,” jelas Sadali.
Sadali menambahkan menghadapi tahapan Pilkada serentak 2024, yang dipastikan menyita banyak energi bangsa ini, dalam rangka menghadirkan para pemimpin daerah yang berdaulat dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Ia berharap koordinasi dan kerja sama yang terbangun selama ini akan terus terjaga, menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan.
Sejalan dengan itu Kabagbin Biro Korwas PPNS Bareksrim Polri Kombespol Riky Haznul, menyampaikan kolaborasi ini agar dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara PPNS dengan Penyidik Polri dalam rangka pelaksanaan penyidikan tindak pidana yang menyangkut bidang tertentu, dengan menjaga dan menghormati hirarki masing-masing instansi.
“Tingkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam penyelesaian perkara-perkara yang sulit dalam proses penanganan termasuk pentingnya dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Kegiatan diikuti 40 penyidik terdiri atas unsur penyidik Polri pengembangan fungsi koordinasi pengawasan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas/Instansi/Balai Tingkat Provinsi serta Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku,
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024