Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyatakan, tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lolos pada tahap seleksi administrasi untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Maluku M. Shaddeq Fuad mengumumkan, bahwa tahapan verifikasi administrasi telah selesai untuk tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar, yakni Murad Ismail-Michael Wattimena, Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath dan Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas.

"Hari ini kami melaksanakan pengumuman terkait dengan hasil administrasi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sejak 29 Agustus sampai 14 September 2024 dan dinyatakan lengkap semua,” kata Fuad, di Ambon, Minggu.

Setelah KPU Maluku menyatakan memenuhi syarat, kata dia, masyarakat berkesempatan untuk menanggapi keabsahan dari persyaratan bakal pasangan calon mulai 15 September hingga 18 September 2024.
 

Fuad menyebutkan terdapat dua mekanisme, yakni pertama melalui infopemilu.kpu.go.id yang mana di situ ada fitur tanggapan masyarakat bisa mengakses info pemilu.

Kedua, masyarakat juga bisa menempuh cara lain dengan mendatangi langsung Kantor KPU Provinsi Maluku di Jalan Sultan Hasanudin, Tantui Ambon untuk menyampaikan tanggapan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku 2024.

Diketahui, tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tersebut, yakni Murad Ismail - Michael Wattimena, yang didukung koalisi partai dari PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar.

Selanjutnya, pasangan Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath yang keduanya diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Perindo, dan PPP. Terakhir, pasangan Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas. Kedua bakal calon ini diusung tiga partai politik, yaitu PDIP, Hanura dan NasDem.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024