Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku telah menerima komposisi susunan sembilan fraksi dari partai politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan kursi.
Dari sembilan fraksi tersebut, tujuh di antaranya merupakan fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.
"Tugas utama pimpinan yakni memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan puji Tuhan sampai hari ini semua usulan fraksi sudah masuk. Tinggal kita tentukan waktu untuk disahkan di rapat paripurna," kata Ketua sementara DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, di Ambon, Rabu.
Menurutnya, fraksi yang lebih awal mengusulkan strukturnya yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Perindo, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.
Sementara enam parpol lain, yakni PAN, PKS, PPP, Hanura, PSI dan Partai Buruh baru menyerahkan beberapa hari lalu ke Sekretariat DPRD.
"Kita sedikit molor karena pembentukan fraksi gabungan ini. Tapi informasi terakhir dari sekwan, semua sudah masukan usulan itu," ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya akan bekerja maksimal agar fraksi-fraksi di DPRD Ambon bisa segera disahkan secepatnya. Karena fraksi inilah yang kemudian akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penyusunan tata tertib anggota DPRD periode 2024 - 2029.
Ia menyatakan bahwa pembentukan fraksi merupakan langkah penting dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan. Proses pembentukan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi dan representasi masyarakat di kota tersebut.
"Penyusunan tatib ini akan memakan waktu kurang lebih dua minggu. Ini yang akan jadi pedoman kerja kita selama lima tahun ke depan," ucapnya.
Dengan rampungnya pembentukan fraksi, DPRD Ambon siap menjalankan tugasnya dalam mewakili kepentingan masyarakat, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024