Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon menelusuri dugaan pemberian kebutuhan pokok oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota -Wakil Wali Kota Ambon kepada masyarakat di media sosial.
Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Ambon, Maluku, Suminar Setiati Sehwaky mengatakan, Bawaslu telah menerima informasi awal dan telah instruksikan ke panitia pengawas Pemilu (Panwas) kecamatan Baguala untuk menelusuri.
"Kami telah menginstruksikan ke Panwas Baguala untuk dilakukan penelusuran terkait informasi pemberian bantuan berupa beras 5 kg oleh salah satu pasangan calon ke masyarakat, " katanya, di Ambon, Minggu.
Bawaslu berharap, seluruh pihak baik itu pasangan calon (Paslon) maupun tim pemenangan atau tim kampanye tetap tenang, tidak membuat narasi yang saling menghasut satu dengan lainnya.
Saat ini informasi tersebut, masih perlu ditelusuri kebenaran, apakah diberikan saat masa kampanye atau sebelum masa kampanye saat masih berstatus bakal calon, belum calon.
Bahwa kemudian bila hasil penelusuran di lapangan seperti apa, tentu masih akan ada tahapan lain yang mesti ditempuh untuk memastikan terjadinya pelanggaran tindak pidana Pemilu.
“Diharapkan para kontestan, tim kampanye tidak membuat kesimpulan atau membuat hasutan terkait informasi tersebut yang bisa mengganggu jalannya tahapan pemilihan yang sedang berjalan," katanya.
Saat ini tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye, menjadi agenda penting bagi para kontestan, sekaligus jadi instrumen pembelajaran bagi masyarakat.
"Terbuka ruang edukasi, sosialisasi, penyampaian visi misi sebagai alternatif yang dapat memperkaya khasanah pilihan politik bagi masyarakat. Di sisi lain kampanye jadi sangat krusial karena berbagai praktik yang bisa mencederai norma-norma yang diatur dalam peraturan," katanya.
Selain itu, dibutuhkan peran pengawasan seluruh elemen masyarakat selama masa kampanye, agar tidak terjadi pelanggaran yang menimbulkan konflik, mengingat sumberdaya yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas.
“Kita inginkan kampanye berazaskan semangat orang basudara (bersaudara). Kampanye tanpa hoaks. politisasi SARA, tanpa menyerang pribadi, tanpa ujaran kebencian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Ambon, Maluku, Suminar Setiati Sehwaky mengatakan, Bawaslu telah menerima informasi awal dan telah instruksikan ke panitia pengawas Pemilu (Panwas) kecamatan Baguala untuk menelusuri.
"Kami telah menginstruksikan ke Panwas Baguala untuk dilakukan penelusuran terkait informasi pemberian bantuan berupa beras 5 kg oleh salah satu pasangan calon ke masyarakat, " katanya, di Ambon, Minggu.
Bawaslu berharap, seluruh pihak baik itu pasangan calon (Paslon) maupun tim pemenangan atau tim kampanye tetap tenang, tidak membuat narasi yang saling menghasut satu dengan lainnya.
Saat ini informasi tersebut, masih perlu ditelusuri kebenaran, apakah diberikan saat masa kampanye atau sebelum masa kampanye saat masih berstatus bakal calon, belum calon.
Bahwa kemudian bila hasil penelusuran di lapangan seperti apa, tentu masih akan ada tahapan lain yang mesti ditempuh untuk memastikan terjadinya pelanggaran tindak pidana Pemilu.
“Diharapkan para kontestan, tim kampanye tidak membuat kesimpulan atau membuat hasutan terkait informasi tersebut yang bisa mengganggu jalannya tahapan pemilihan yang sedang berjalan," katanya.
Saat ini tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye, menjadi agenda penting bagi para kontestan, sekaligus jadi instrumen pembelajaran bagi masyarakat.
"Terbuka ruang edukasi, sosialisasi, penyampaian visi misi sebagai alternatif yang dapat memperkaya khasanah pilihan politik bagi masyarakat. Di sisi lain kampanye jadi sangat krusial karena berbagai praktik yang bisa mencederai norma-norma yang diatur dalam peraturan," katanya.
Selain itu, dibutuhkan peran pengawasan seluruh elemen masyarakat selama masa kampanye, agar tidak terjadi pelanggaran yang menimbulkan konflik, mengingat sumberdaya yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas.
“Kita inginkan kampanye berazaskan semangat orang basudara (bersaudara). Kampanye tanpa hoaks. politisasi SARA, tanpa menyerang pribadi, tanpa ujaran kebencian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024