Ambon (Antara Maluku) - KPU Provinsi Maluku meminta masyarakat ikut terlibat melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi Pemilu yang sedang berlangsung di PPS hingga PPK pada 17 April 2014.

"Keterlibatan masyarakat cukup besar untuk menghindari upaya memindahkan suara dari satu calon ke calon yang lain atau dari satu partai ke partai yang lain," kata Ketua KPU Provinsi Maluku Musa Toekan di Ambon, Senin.

Pemindahan suara diantara calon atau partai tidak ada dalam undang - undang, lanjutnya, jadi masyarakat diminta untuk membantu KPU maupun Panwas dalam pengawasan.

"Pemindahan itu jangankan antar partai atau antar Caleg sebab di dalam internal partai juga tidak bisa dilakukan pemindahan suara," ujarnya.

Dia mengatakan, prinsipnya keterlibatan masyarakat itu sangat dibutuhkan karena anggota pengawas sangat terbatas, sehingga kalau saja ada upaya - upaya yang dilakukan oknum atau temuan - temuan tertentu dapat dilaporkan.

Musa mengatakan, memang ada sistem yang dimiliki KPU, dimana hasil Pemilu 9 April 2014 itu formulir C 1 akan diambil oleh semua KPU kabupaten dan kota yang nantinya dimasukkan dalam sistem penghitungan KPU sehingga masyarakat ataupun partai bisa mengakses langsung perolehan suara di Desa atau kelurahan atau kecamatan itu seperti apa nanti.

Karena itu hingga hari ini memang ada teman - teman di partai sempat menanyakan hasil pemilihan sudah ada hasilnya di KPU tau belum, dan memang belum ada sampai sekarang, karena memang saat ini KPU tidak lagi mempergunakan sistem rekapitulasi/tabulasi, tetapi hasil pemungutan suara (C1) itu dibawa langsung ke KPU kabupaten dan kota untuk discanner dan nantinya bisa terbaca dalam sistem perhitungan suara di KPU setempat.

Sedangkan informasi lain terkait dengan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat yang dilakukan sejak dua hari yang lalu baik di kabupaten Aru maupun di Kota Ambon yang melibatkan dua TPS masing - masing satu TPS di Kelurahan Benteng dan Kelurahan Nusaniwe semuanya berlangsung dengan aman dan tidak ada masalah.

Pewarta: John Soplannit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014