Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) masa bakti 2024-2029, dalam rapat paripurna.
“Dalam tugas tanggung jawab awal selaku pimpinan kami telah melakukan kerja sama dengan seluruh pimpinan fraksi untuk penyusunan AKD dan sudah dilakukan paripurna penetapan AKD," kata Ketua DPRD Ambon Morits Tamaela, di Ambon, Kamis.
Komposisi AKD DPRD Ambon. Komisi I diketuai Aris Sugiharto Soulisa (PDI-P), wakil ketua Muhammad Fadli Toisuta (Demokrat) dan sekretaris Astrid Soplantila (Gerindra) dengan tujuh orang anggota. Komisi I dikoordinator wakil ketua I Patrick Moenandar (Perindo).
Komisi II dipimpin Nathan Palonda (NasDem), wakil ketua Dessy Kosita Halauw (Golkar) dan sekretaris Hadianto Djunaidi (Hanura) dengan delapan anggota dan dikoordinir wakil ketua II Gerald Mailoa (PDI-P).
Sedangkan Komisi III diketui Hary Putra Far-far (Perindo), wakil ketua Gunawan Mochtar (PKB) dan sekretaris Maad Patty (PAN) dengan tujuh anggota dan dikoordinir ketua DPRD Morits Tamaela.
Untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) secara otomatis dipimpin tiga pimpinan DPRD Kota Ambon dengan sekretaris Sekwan Apries Gaspersz, dengan 15 anggota Banggar dan 17 anggota Bamus.
Sementara, komposisi badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) masih dipimpin Lucky Upulatu Nikijuluw (PDI-P), dengan wakil ketua Hamsudin (Perindo), sekretaris Sekwan DPRD, Apries Gaspersz dan sembilan anggota.
Untuk Badan Kehormatan (BK) diamanahkan kepada srikandi partai NasDem, Jacoba Lekahena dan wakil ketua Criients Aldi Sarimanella (PDI-P), dengan anggota Harry Putra Far-far (Perindo), Usmany Jacob (PKB) dan Aditya Sahuburua (Golkar).
Morits mengatakan, Jumat 1 November akan dilakukan rapat Bamus untuk penyusunan penyesuaian agenda kerja di masa sidang I tahun sidang 2024-2025 dengan sisa waktu tahun anggaran berjalan. Dimana yang jadi PR besar ialah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024