Ambon, 25/9 (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Ambon akan menerapkan sistem parkir elektronik guna penataan perparkiran yang baik, kata Kepada Dinas Perhubungan setempat, Pieter saimima.
"Kami berencana akan merubah sistem perparkiran biasa menjadi elektronik dengan menggunakan kartu parkir yang masa berlaku satu bulan dan kawasan Jalan Kopra, kecamatan Sirimau akan menjadi proyek percontohan," katanya di Ambon, Jumat.
Terobosan ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat tentang keberadaan para juru parkir ilegal di Ambon yang kerap meresahkan masyarakat.
"Perencanaan parkir elektronik saat ini sementara disusun dengan persiapan sarana dan prasarana, termasuk lokasi serta kartu yang nantinya dimanfaatkan," ujarnya.
Menurut Pieter, sistem parkir di Ambon harus ditata dengan baik, sehingga warga kota ketika memarkirkan kendaraan merasa aman, karena mendapatkan tempat yang layak dan aman.
Masalah perparkiran menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi dari waktu ke waktu, selain itu penarikan retribusi dari juru parkir ke pihak ketiga sebelum disetor ke kas daerah harus dibenahi.
"Menjawab masalah tersebut, maka pemerintah mengambil langkah dengan menjadikan kawasan Jalan Kopra sebagai proyek percontohan penerapan parkiran elektronik," katanya.
Pihaknya, menurut Pieter, sementara menyiapkan draf jenis kendaraan yang akan menempati areal parkiran tersebut.
"Untuk mobil sekali parkir elektronik dikenakan tarif berapa, begitu pun sepeda motor untuk tenggaty waktu sebulan sehingga tidak perlu mengeluarkan uang ketika parkir di kawasan khusus parkiran elektronik, tetapi hanya mengesek kartu parkir," ujarnya.
Ia mengakui, belum seluruh kawasan akan diberlakukan parkiran elektronik, hanya baru satu lokasi saja dan diharapkan bisa segera terlaksana di akhir 2015.
"Seluruh kendaraan roda dua akan dialihkan di parkiran khusus dengan sistem kartu prabayar tersebut, sehingga hanya yang menempati ruas jalan AY Patty adalah mobil," tegas Pieter Saimima.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Kami berencana akan merubah sistem perparkiran biasa menjadi elektronik dengan menggunakan kartu parkir yang masa berlaku satu bulan dan kawasan Jalan Kopra, kecamatan Sirimau akan menjadi proyek percontohan," katanya di Ambon, Jumat.
Terobosan ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat tentang keberadaan para juru parkir ilegal di Ambon yang kerap meresahkan masyarakat.
"Perencanaan parkir elektronik saat ini sementara disusun dengan persiapan sarana dan prasarana, termasuk lokasi serta kartu yang nantinya dimanfaatkan," ujarnya.
Menurut Pieter, sistem parkir di Ambon harus ditata dengan baik, sehingga warga kota ketika memarkirkan kendaraan merasa aman, karena mendapatkan tempat yang layak dan aman.
Masalah perparkiran menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi dari waktu ke waktu, selain itu penarikan retribusi dari juru parkir ke pihak ketiga sebelum disetor ke kas daerah harus dibenahi.
"Menjawab masalah tersebut, maka pemerintah mengambil langkah dengan menjadikan kawasan Jalan Kopra sebagai proyek percontohan penerapan parkiran elektronik," katanya.
Pihaknya, menurut Pieter, sementara menyiapkan draf jenis kendaraan yang akan menempati areal parkiran tersebut.
"Untuk mobil sekali parkir elektronik dikenakan tarif berapa, begitu pun sepeda motor untuk tenggaty waktu sebulan sehingga tidak perlu mengeluarkan uang ketika parkir di kawasan khusus parkiran elektronik, tetapi hanya mengesek kartu parkir," ujarnya.
Ia mengakui, belum seluruh kawasan akan diberlakukan parkiran elektronik, hanya baru satu lokasi saja dan diharapkan bisa segera terlaksana di akhir 2015.
"Seluruh kendaraan roda dua akan dialihkan di parkiran khusus dengan sistem kartu prabayar tersebut, sehingga hanya yang menempati ruas jalan AY Patty adalah mobil," tegas Pieter Saimima.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015