Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengintensifkan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya praktik judi online yang dinilai mengancam masa depan generasi muda serta keutuhan keluarga.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Senin, menegaskan judi online telah menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan nilai-nilai keluarga di Kota Ambon.

“Judi online mengancam masa depan generasi muda dan keutuhan keluarga. Ini persoalan serius yang harus ditangani bersama,” kata Bodewin.

Ia menekankan, pemerintah tidak lagi cukup hanya menyampaikan imbauan dari sisi hukum atau agama, tetapi harus bertindak nyata melalui kebijakan yang terukur serta kolaborasi lintas sektor.

Menjelang bonus demografi, ketika penduduk usia produktif akan mendominasi, Bodewin mengingatkan momentum tersebut dapat berubah menjadi beban jika generasi muda terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk judi online.

“Generasi muda adalah calon pemimpin bangsa. Jika mereka terjerat judi online, kita sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, dampak judi online tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi karena pelaku bisa kehilangan seluruh harta, tetapi juga memicu pengabaian tanggung jawab keluarga serta mendorong terjadinya tindak kejahatan, seperti penggelapan dan pencurian. Praktik ini bahkan telah merambah lingkungan kerja pemerintahan sehingga berpotensi merusak integritas aparatur dan kepercayaan publik.

Untuk itu, Pemkot Ambon berkomitmen menciptakan pencegahan maraknya judi online memerlukan langkah nyata yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah secara terpadu. Keluarga menjadi garda terdepan dengan membangun komunikasi terbuka, meningkatkan literasi digital orang tua, serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai dan aktivitas digital anak.

Penanaman nilai moral, pengendalian diri, dan pendidikan karakter sejak dini menjadi fondasi penting agar generasi muda tidak mudah tergiur praktik judi online.

Di lingkungan sekolah dan masyarakat, pencegahan dilakukan melalui edukasi berkelanjutan tentang bahaya judi online, deteksi dini perilaku menyimpang, serta penyediaan ruang-ruang aktivitas positif bagi anak muda, seperti olahraga, seni, kewirausahaan, dan kegiatan keagamaan.

Lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat berperan memperkuat pesan moral, sekaligus memberikan pendampingan bagi korban agar dapat keluar dari jerat kecanduan tanpa stigma sosial.

Pihaknya memperkuat upaya tersebut melalui program edukasi berbasis keluarga dan komunitas, penyediaan pelatihan keterampilan dan lapangan kerja, penguatan regulasi serta pengawasan, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara.

Seluruh langkah ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, media, dan dunia usaha agar upaya pencegahan judi online berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025