Ambon, 7/1 (Antara Maluku) - Estimasi anggaran untuk rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Maluku pascagempa tektonik berkekuatan 5,2 SR pada 29 Desember 2015 lalu mencapai Rp8,59 miliar.
"Kami sudah menghitung estimasi biaya untuk perbaikan, baik dari lantai satu sampai lantai lima dan pelaksaannya diprediksi selama 180 hari membutuhkan anggaran Rp8,59 miliar," kata Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismael Usemahu, di Ambon, Kamis.
Melakukan pengerjaan tersebut, dibutuhkan alat bantu berupa crane maupun peralatan pendukung lainnya untuk pembongkaran maupun menaikan matrial ke lantai atas agar tidak mengganggu aktivitas kerja PNS bersama 45 anggota legislatif.
Menurut Ismael, sebenarnya gempa tektonik ini tidak terlalu besar tetapi jaraknya lebih dekat dengan Pulau Ambon dan kedalamannya di atas 10 KM di bawah permukaan laut sehingga guncangannya terasa kuat.
"Dari hasil pengecekan oleh konsultan dan pengawas, akibat gempa 5,2 SR pada akhir Desember 2015, kita lihat strukturnya, pondasi, kolom, balok, dan lantai tidak ada masalah sampai di bagian atap," katanya.
Mengalami kerusakan ini adalah berbagai komponen yang non struktur seperti plafon pada lantai lima dan empat, kusen pintu yang tidak bisa ditutup akibat getaran gempa bumi, serta keretakan dari lantai satu sampai lima serta keramiknya juga rusak dan semua itu sudah diperiksa.
Dia merujuk, kerusakan pada lantai satu dan dua seluas 3.582 M2, lantai tiga 2.816 M2, lantai empat 2.624 M2, dan lantau lima 1.088 M2 yang sangat parah kerusakannya.
Gedung DPRD setinggi lima lantai ini mulai proses perencanaannya pada 2005 dan kegiatan pekerjaan fisik 2006 hingga 2008 dengan menghabiskan anggaran daerah senilai Rp26,4 miliar.
Struktur bangunan menggunakan pondasi bore pile berdiameter 60 Cm dan kedalamannya rata-rata sekitar enam meter karena stuktur tanahnya keras berupa karang sehingga tidak butuh pondasi yang lebih dalam.
Bangunan ini bertumpu pada setiap struktur kolom dengan beton bertulang, termasuk balok dan lantainya bertulang.
Sehingga program rehab gedung ini juga sangat wajar mengingat sudah delapan tahun digunakan untuk beraktivitas dan harus mendapatkan perbaikan secara berkala dari pemerintah.
Ketua Komisi C DPRD Maluku, Frederik Rahakbauw menjelaskan, rapat kerja dengan Dinas PUPR dan Bappeda Maluku ini untuk meminta penjelasan terkait konstruksi bangunan apakah masih aman dan nyaman dipakai beraktivitas atau tidak.
"Kami perlu mendapat penjelasan resmi karena ada kecemasan jangan sampai DPRD sedang melangsung kegiatan selaku wakil rakyat maupun PNS yang sedang bekerja, lalu tiba-tiba bangunannya runtuh, jadi perlu ada jaminan dari Dinas PUPR," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Kami sudah menghitung estimasi biaya untuk perbaikan, baik dari lantai satu sampai lantai lima dan pelaksaannya diprediksi selama 180 hari membutuhkan anggaran Rp8,59 miliar," kata Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismael Usemahu, di Ambon, Kamis.
Melakukan pengerjaan tersebut, dibutuhkan alat bantu berupa crane maupun peralatan pendukung lainnya untuk pembongkaran maupun menaikan matrial ke lantai atas agar tidak mengganggu aktivitas kerja PNS bersama 45 anggota legislatif.
Menurut Ismael, sebenarnya gempa tektonik ini tidak terlalu besar tetapi jaraknya lebih dekat dengan Pulau Ambon dan kedalamannya di atas 10 KM di bawah permukaan laut sehingga guncangannya terasa kuat.
"Dari hasil pengecekan oleh konsultan dan pengawas, akibat gempa 5,2 SR pada akhir Desember 2015, kita lihat strukturnya, pondasi, kolom, balok, dan lantai tidak ada masalah sampai di bagian atap," katanya.
Mengalami kerusakan ini adalah berbagai komponen yang non struktur seperti plafon pada lantai lima dan empat, kusen pintu yang tidak bisa ditutup akibat getaran gempa bumi, serta keretakan dari lantai satu sampai lima serta keramiknya juga rusak dan semua itu sudah diperiksa.
Dia merujuk, kerusakan pada lantai satu dan dua seluas 3.582 M2, lantai tiga 2.816 M2, lantai empat 2.624 M2, dan lantau lima 1.088 M2 yang sangat parah kerusakannya.
Gedung DPRD setinggi lima lantai ini mulai proses perencanaannya pada 2005 dan kegiatan pekerjaan fisik 2006 hingga 2008 dengan menghabiskan anggaran daerah senilai Rp26,4 miliar.
Struktur bangunan menggunakan pondasi bore pile berdiameter 60 Cm dan kedalamannya rata-rata sekitar enam meter karena stuktur tanahnya keras berupa karang sehingga tidak butuh pondasi yang lebih dalam.
Bangunan ini bertumpu pada setiap struktur kolom dengan beton bertulang, termasuk balok dan lantainya bertulang.
Sehingga program rehab gedung ini juga sangat wajar mengingat sudah delapan tahun digunakan untuk beraktivitas dan harus mendapatkan perbaikan secara berkala dari pemerintah.
Ketua Komisi C DPRD Maluku, Frederik Rahakbauw menjelaskan, rapat kerja dengan Dinas PUPR dan Bappeda Maluku ini untuk meminta penjelasan terkait konstruksi bangunan apakah masih aman dan nyaman dipakai beraktivitas atau tidak.
"Kami perlu mendapat penjelasan resmi karena ada kecemasan jangan sampai DPRD sedang melangsung kegiatan selaku wakil rakyat maupun PNS yang sedang bekerja, lalu tiba-tiba bangunannya runtuh, jadi perlu ada jaminan dari Dinas PUPR," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016