Ambon, 18/1 (Antara Maluku)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon segera menertibkan perparkiran kendaraan roda dua di jalan raya depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) di kawasan Desa Tantui.

"Mulai besok, Selasa tanggal 19 Januari (2016) Dinas Perhubungan akan menempatkan petugas di kawasan itu guna menertibkan perparkiran yang ada disana," kata Kadishub Piet Saimima, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Ambon dan juga perwakilan dari MCM.

Menurut Piet, sudah ada persetujuan dengan Komisi III untuk mengarahkan agar semua kendaraan pengunjung parkir di lahan parkir MCM yang sudah ada, tidak lagi di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kalaupun Pemkot Ambon nanti akan menyediakan lahan perparkiran alternatif itu hanya bagian dari sisi kemanusiaan dari Pemkot Ambon," katanya.

Pemkot Ambon, kata Piet, yakin 90 persen pengunjung MCM adalah warga Kota Ambon yang harus diselamatkan dari pada sebuah kebijakan yang salah akibat pihak MCM tidak menyediakan lahan parkir.

"Kita tidak mau warga kota mengalami sebuah kecelakaan yang hanya karena kelemahan dari pihak MCM," ujarnya.

Menurut dia, sebenarnya Pemkot Ambon sejak 2015 tidak mengijinkan perparkir di badan jalan depan MCM karena cukup berbahaya dan mengganggu arus lalu lintas.

"Apalagi kalau jembatan merah putih sudah berfungsi akan lebih semrawut lagi kalau dari sekarang tidak diatur dengan baik," tandas Piet.

"Jadi besok kita akan dorong semua kendaraan bermotor milik pengunjung MCM untuk masuk ke dalam, di samping itu juga akan memasang rambu-rambu lalu lintas baik itu MCM maupun berbagai marka di lokasi pasar ole-ole sebagai lahan parkir alternatif MCM," tambahnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016